Kupang (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat capaian validasi sertifikat elektronik di Kota Kupang sudah mencapai 78 ribu sertifikat.

"Untuk Kota Kupang, sertifikat elektronik dari target 104 ribu, kita sudah bisa validasi mencapai 78 ribu sertifikat elektronik," kata Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang, Eksam Sodak di Kupang, NTT, Selasa.

Hal ini disampaikannya ketika ditanya terkait program sertifikat elektronik di Kota Kupang yang diluncurkan sekitar pertengahan Juni 2024.

Dia mengatakan bahwa sertifikat elektronik yang sudah diterbitkan juga sudah berada di atas angka 1.000 sertifikat.

Baca juga: Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen

Baca juga: Blusukan ke Pasar Dukuh Kupang, Jokowi: Saya lihat baik semuanya


"Selama ini memang ada beberapa kendala yang dihadapi, tetapi bisa kami minimalkan dan bisa berjalan dengan baik saat ini," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa 1.000 sertifikat elektronik itu secara simbolis baru diterima oleh 10 warga di Kota Kupang dalam acara HUT Agraria dan Tata Ruang di Kantor Wilayah ATR/BPN NTT.

Sepuluh warga penerima itu hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN NTT Hiskia Simarmata mengatakan bahwa saat ini program sertifikat elektronik baru satu Kantor Pertanahan yang menerapkan yakni Kota Kupang.

"Artinya bahwa Kota Kupang merupakan wilayah yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap," ujar dia.

Program sertifikat elektronik ini, tambah dia, juga akan diterapkan di 21 kabupaten lainnya di NTT.

Baca juga: Warga eks Timor Timur berterima kasih atas pembagian sertifikat tanah

Baca juga: Menteri ATR serahkan 505 sertifikat bagi masyarakat eks Timor Timur