IDI: anggota penguji kesehatan mental capres-cawapres terbanyak
22 Mei 2014 16:10 WIB
Capres dari PDIP, Joko Widodo (melambaikan tangan, kiri) bersama pasangannya cawapres Jusuf Kalla menyapa wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/5). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyiapkan 14 tim dokter spesialis untuk mengetes kesehatan bakal pasangan capres-cawapres dan dari tim yang paling banyak anggotanya adalah spesialis kejiwaan, kata Sekjen IDI Daeng M Faqih.
"Tim yang terbanyak anggotanya adalah yang berkaitan untuk menguji kesehatan mental, yaitu empat dokter," kata Daeng di Jakarta, Kamis.
Sekjen IDI itu mengatakan tim dokter lainnya hanya berjumlah kurang dari empat orang seperti tim spesialis bidang penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru-paru, mata, THT (telinga, hidung dan tenggorokan) dan patologi klinik.
Menurut dia, faktor kesehatan kejiwaan merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi salah satu syarat kesehatan seorang calon RI-1 dan RI-2.
Kendati demikian, dia mengatakan IDI tidak memiliki wewenang dalam mementukan layak tidaknya bakal pasangan capres-cawapres lulus dalam uji kesehatan. Alasannya, pihak yang paling berhak menentukan kelulusan itu hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami hanya menguji dan mengeluarkan hasil sehat tidaknya seorang kandidat. Mengenai lulus atau tidaknya ada pada wewenang KPU," katanya.
Sebagaimana diberitakan, KPU telah mempercayakan penilaian kesehatan para bakal pasangan capres-cawapres kepada tim dari IDI dan satu tim RSPAD Gatot Subroto. Tim uji kesehatan itulah yang akan menentukan apakah pasangan itu sehat atau tidak.
Berdasarkan Peraturan KPU, pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres di RSPAD berlangsung pada 19-23 Mei 2014. KPU akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada 31 Mei.
"Tim yang terbanyak anggotanya adalah yang berkaitan untuk menguji kesehatan mental, yaitu empat dokter," kata Daeng di Jakarta, Kamis.
Sekjen IDI itu mengatakan tim dokter lainnya hanya berjumlah kurang dari empat orang seperti tim spesialis bidang penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru-paru, mata, THT (telinga, hidung dan tenggorokan) dan patologi klinik.
Menurut dia, faktor kesehatan kejiwaan merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi salah satu syarat kesehatan seorang calon RI-1 dan RI-2.
Kendati demikian, dia mengatakan IDI tidak memiliki wewenang dalam mementukan layak tidaknya bakal pasangan capres-cawapres lulus dalam uji kesehatan. Alasannya, pihak yang paling berhak menentukan kelulusan itu hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami hanya menguji dan mengeluarkan hasil sehat tidaknya seorang kandidat. Mengenai lulus atau tidaknya ada pada wewenang KPU," katanya.
Sebagaimana diberitakan, KPU telah mempercayakan penilaian kesehatan para bakal pasangan capres-cawapres kepada tim dari IDI dan satu tim RSPAD Gatot Subroto. Tim uji kesehatan itulah yang akan menentukan apakah pasangan itu sehat atau tidak.
Berdasarkan Peraturan KPU, pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres di RSPAD berlangsung pada 19-23 Mei 2014. KPU akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada 31 Mei.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: