Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin (23/9) menjadi sorotan, mulai dari KPU sebut ada 37 pasangan calon tunggal di Pilkada Serentak 2024 hingga Menko Polhukam tekankan bahwa pembebasan Pilot Philip dilakukan tanpa bayaran.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. KPU: Ada 37 pasangan calon tunggal di Pilkada Serentak 2024

Anggota KPU RI August Mellaz mengungkapkan bahwa ada 37 pasangan calon (paslon) tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelumnya di mana ada 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.

"Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah," kata Mellaz dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Baca selengkapnyadi sini


2. KPU tetapkan Bobby-Surya nomor 1 dan Edy-Hasan nomor 2 di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan Bobby Nasution--Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur wilayah setempat pada Pilkada 2024.

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara yang diselenggarakan di Kota Medan, Senin malam.

"Dengan hasil tersebut. KPU Sumut telah melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Pilkada 2024," ujar KPU Sumut Agus Arifin.

Baca selengkapnya di sini


3. PKB minta MPR tegaskan TAP MPR soal pemberhentian Gus Dur tak berlaku

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta MPR RI untuk menerbitkan surat penegasan bahwa Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 yang isinya pemberhentian Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

"Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini


4. Menko Polhukam akan panggil Dirjen Pajak imbas dugaan NPWP bocor

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dia mengatakan akan memberi penjelasan kepada publik terkait penyebab data NPWP yang diduga bocor tersebut, usai memanggil Dirjen Pajak pekan ini.

"Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil di Dirjen Pajak, hari Jumat," kata Hadi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini


5. Menko Polhukam: Pembebasan Pilot Philip dilakukan tanpa bayaran

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menekankan bahwa pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tidak dilakukan dengan bayaran ataupun imbalan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)/Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Dia menyebut bahwa keberhasilan membebaskan Pilot Philip merupakan buah kerja sama semua elemen masyarakat.

"Tanpa adanya satu permintaan untuk bayar dan sebagainya, enggak, semua bebas, karena ini pendekatan dari tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, TNI, Polri," kata Hadi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini