Pilkada 2024
KPU Sumsel tetapkan nomor urut peserta Pilkada 2024
23 September 2024 22:26 WIB
Tiga pasangan calon menunjukkan nomor urut saat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, di Palembang, Sumsel, Senin (23/9/2024). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan nomor urut para pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Ketiga Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel 2024 Herman Deru--Cik Ujang mendapatkan nomor urut 1, Eddy Santana Putra--Riezky Aprilia nomor urut 2, dan Mawardi Yahya--RA Anita Noeringhati nomor urut 3.
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel tersebut dilakukan di Kantor KPU Sumsel, Palembang, Senin.
"Kami telah menandatangani berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel pada Plikada 2024," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, usai pengundian nomor urut.
Baca juga: KPU Sumsel tetapkan DPT 6.382.739 orang pada Pilkada 2024
Baca juga: KPU Sumsel butuhkan 92.295 petugas KPPS pada Pilkada 2024
Setelah penandatanganan tersebut, dilanjutkan dengan berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 dan pembagian plakat nomor urut ke masing-masing paslon Gubernur-Wakil Gubernur Tahun 2024.
"Dengan demikian, proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024 telah berakhir," ujar Andika.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024, masing-masing paslon menandatangani naskah deklarasi Pemilihan 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Ketiga Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel 2024 Herman Deru--Cik Ujang mendapatkan nomor urut 1, Eddy Santana Putra--Riezky Aprilia nomor urut 2, dan Mawardi Yahya--RA Anita Noeringhati nomor urut 3.
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel tersebut dilakukan di Kantor KPU Sumsel, Palembang, Senin.
"Kami telah menandatangani berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel pada Plikada 2024," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, usai pengundian nomor urut.
Baca juga: KPU Sumsel tetapkan DPT 6.382.739 orang pada Pilkada 2024
Baca juga: KPU Sumsel butuhkan 92.295 petugas KPPS pada Pilkada 2024
Setelah penandatanganan tersebut, dilanjutkan dengan berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 dan pembagian plakat nomor urut ke masing-masing paslon Gubernur-Wakil Gubernur Tahun 2024.
"Dengan demikian, proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024 telah berakhir," ujar Andika.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024, masing-masing paslon menandatangani naskah deklarasi Pemilihan 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tags: