Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR RI untuk menyesuaikan jumlah kementerian yang akan bertambah pada pemerintahan mendatang masih merupakan wacana.

"Itu baru bergulir sebagai wacana," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menyebut penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI itu untuk mengantisipasi beban kerja yang terlalu berat diemban oleh satu komisi tertentu.

"Sekarang jumlah komisi ada 11. Apakah berkembang? Ya, pasti berkembang. Kenapa? Karena nanti ada satu, katakan komisi yang beban tugasnya terlalu berat. Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi IV, (beban) cukup banyak, belum lagi ada penambahan badan lembaga," tuturnya.

Dia mengatakan beban kerja berat juga harus dipikul oleh anggota DPR RI yang duduk di sejumlah AKD sehingga kerap kali agenda rapat yang harus diikuti berbenturan.

"Pada satu saat yang bersamaan, AKD yang lain juga rapat. Jadi enggak bisa mereka. Harus ke sini dulu, pindah lagi ke sini, karena satu orang saja bisa sampai tiga beban AKD yang dia terima, dan itu pasti ada tugas-tugas," ujarnya.

Dia menyebut nantinya kementerian baru yang diwacanakan ditambah pada pemerintahan mendatang akan diselaraskan dengan komisi-komisi yang ada di DPR.

"Waktu kementerian sudah terbentuk pasti akan dilihat hubungan kerja antara kementerian ini ke mana arahnya," ucapnya.

Baca juga: DPR kaji rencana penambahan kementerian terhadap jumlah komisi

Baca juga: Ketua DPR: pemekaran komisi di DPR tergantung komposisi kabinet

Dia lantas berkata, "Sehingga dalam kegiatan sehari-harinya mereka tetap bisa berkomunikasi dan mereka bisa berkoordinasi sehingga tujuan yang dicapai itu akan lebih mudah".

Dia pun meminta publik untuk menunggu terkait kepastian penambahan AKD di DPR RI pada periode mendatang.

Sebelumnya, Sabtu (21/9), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya sedang mengkaji rencana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran yang akan berdampak pada jumlah komisi di DPR.

"Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang," kata Puan saat ditemui awak media di kawasan Karet Tengsin, Jakarta, Sabtu.

Dengan adanya penambahan komisi di DPR RI, sambung Puan, akan ada mitra terkait dengan kementerian tersebut.

"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI. Mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut," ujarnya.