Jakarta (ANTARA) - Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan mobil layanan pemeriksaan kesehatan (Medical Check-Up/(MCU), sebagai peningkatan layanan kepada masyarakat.

”Layanan ini sebagai langkah penting dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan agar dapat diakses secara lebih mudah, cepat, efisien bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan bahwa mobil pelayanan kesehatan memberikan layanan mendekat langsung ke masyarakat sehingga tidak terbatas hanya pada personel penerbangan saja.

Menurut Kristi, kesehatan adalah hak dasar bagi setiap Warga Negara Indonesia sehingga setiap orang dipastikan berada dalam kondisi yang sehat.

"Saya selaku Pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menyambut baik adanya inovasi layanan yang baru, lebih mudah, dan lebih maju dari BLU Balai Kesehatan Penerbangan ini,” ucapnya.

Ia menyebutkan, mobil layanan kesehatan dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai seperti pemeriksaan fisik/skrining kesehatan umum/deteksi dini penyakit, pengambilan darah dan pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rekam jantung atau EKG, serta pemeriksaan radiologi.

“Peningkatan layanan ini diharapkan mendorong sumber pendapatan BLU Balai Kesehatan Penerbangan agar ke depan semakin berkembang pesat dan mandiri,” tutur Kristi.

Dalam skala lebih luas, lanjutnya, Mobil Medical Check Up (MCU) ini dapat berperan sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dalam memberikan Layanan Kesehatan pada masyarakat, serta sebagai alat edukasi pola hidup sehat sehingga tercapai pemberian layanan kesehatan yang lebih inklusif.

Ia memastikan bahwa layanan kesehatan itu dihadirkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera.

”Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan layanan ini," kata Kristi.

Baca juga: Kemenhub uji publik revisi PP tentang Tarif Atas Jenis PNPB
Baca juga: Kemenhub upayakan peningkatan kinerja jaringan jalan nasional
Baca juga: Menhub pastikan Bandara IKN bisa layani penerbangan umum