Pakar: Kantor Komunikasi Kepresidenan dukung transisi pemerintahan
23 September 2024 17:09 WIB
Arsip foto - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi menilai Kantor Komunikasi Kepresidenan dapat mendukung transisi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, khususnya di bidang pengolahan informasi.
“Tentu ini (Kantor Komunikasi Kepresidenan) akan mendukung Pak Prabowo dan Gibran, ya, dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan tugas-tugas kenegaraan,” ujar Asrinaldi ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan nantinya akan menyelesaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi permasalahan besar, seperti stigma negatif terhadap kantor kepresidenan, presiden, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, Asrinaldi juga meyakini bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan dapat mencegah terjadinya miskomunikasi atau disinformasi dalam alur komunikasi antara presiden dengan rakyat, presiden dengan menteri, menteri dengan rakyat, dan menteri dengan menteri dalam berkoordinasi.
Meskipun demikian, ia tidak ingin agar Kantor Komunikasi Kepresidenan, dalam konteks sebagai pengolah informasi, menjadi corong doktrinasi terkait program pemerintah atau keinginan pemerintah.
“Jangan seperti itu, dan jangan juga membatasi komunikasi yang ada di dalam masyarakat. Kalau itu terjadi, saya pikir kita kembali ke rezim yang otokratik,” kata Asrinaldi.
Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik bersifat dua arah. Oleh karena itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan harus mendengarkan masukan yang berasal dari publik dan tidak membatasi komunikasi yang berada di dalam masyarakat.
“Memang harus menjadi perhatian bahwa konteks komunikasi ini harus dua arah. Dari masyarakat ke pemerintah, dan pemerintah ke masyarakat,” ucapnya.
Sesuai tahapan Pemilihan Presiden 2024, presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Dalam upaya memperkuat koordinasi komunikasi dan informasi strategis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 yang menetapkan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Dapat diketahui, lembaga ini merupakan unit non struktural yang berada langsung di bawah dan tanggung jawab kepada Presiden. Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas sebagai pendukung komunikasi dan informasi terkait kebijakan strategis serta program prioritas Presiden.
Menurut Perpres tersebut, lembaga ini memiliki peran penting, termasuk menganalisis isu strategis, mengelola materi dan strategi komunikasi, serta menyebarkan informasi kepada publik.
Pada Senin (19/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dalam acara pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta.
“Tentu ini (Kantor Komunikasi Kepresidenan) akan mendukung Pak Prabowo dan Gibran, ya, dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan tugas-tugas kenegaraan,” ujar Asrinaldi ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan nantinya akan menyelesaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi permasalahan besar, seperti stigma negatif terhadap kantor kepresidenan, presiden, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, Asrinaldi juga meyakini bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan dapat mencegah terjadinya miskomunikasi atau disinformasi dalam alur komunikasi antara presiden dengan rakyat, presiden dengan menteri, menteri dengan rakyat, dan menteri dengan menteri dalam berkoordinasi.
Meskipun demikian, ia tidak ingin agar Kantor Komunikasi Kepresidenan, dalam konteks sebagai pengolah informasi, menjadi corong doktrinasi terkait program pemerintah atau keinginan pemerintah.
“Jangan seperti itu, dan jangan juga membatasi komunikasi yang ada di dalam masyarakat. Kalau itu terjadi, saya pikir kita kembali ke rezim yang otokratik,” kata Asrinaldi.
Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik bersifat dua arah. Oleh karena itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan harus mendengarkan masukan yang berasal dari publik dan tidak membatasi komunikasi yang berada di dalam masyarakat.
“Memang harus menjadi perhatian bahwa konteks komunikasi ini harus dua arah. Dari masyarakat ke pemerintah, dan pemerintah ke masyarakat,” ucapnya.
Sesuai tahapan Pemilihan Presiden 2024, presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Dalam upaya memperkuat koordinasi komunikasi dan informasi strategis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 yang menetapkan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Dapat diketahui, lembaga ini merupakan unit non struktural yang berada langsung di bawah dan tanggung jawab kepada Presiden. Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas sebagai pendukung komunikasi dan informasi terkait kebijakan strategis serta program prioritas Presiden.
Menurut Perpres tersebut, lembaga ini memiliki peran penting, termasuk menganalisis isu strategis, mengelola materi dan strategi komunikasi, serta menyebarkan informasi kepada publik.
Pada Senin (19/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dalam acara pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: