Baca juga: Nikita Mirzani jamin Vadel masuk penjara terkait persetubuhan anak
Dia berharap dengan adanya terapi ini mampu mengendalikan emosi LM agar lebih stabil dan bisa memberikan keterangan yang jelas.
"Jadi di sana itu. Ada proses terapi dan pendampingan. Itu jelas, jadi kita mengharapkan LM bisa lebih baik," ujar Nurma.
Baca juga: Polres Jaksel dampingi Nikita Mirzani jemput anaknya di apartemen
"Laura baik sekali keadaannya jadi sekarang dia sudah bisa mengontrol emosi, sudah bisa diajak bicara dengan baik, dan sangat amat tenang," kata Nikita.
Dalam pemeriksaan Senin ini, pihak Kepolisian memeriksa delapan saksi termasuk Nikita sebagai saksi pelapor.
Artis Nikita Mirzani menjamin terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak terhadap Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).
Baca juga: Polisi periksa Nikita Mirzani dan 4 saksi terkait persetubuhan anak
Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.