Pilkada 2024
Perludem: KPU perkuat verifikasi data guna hindari penggelembungan DPT
23 September 2024 15:49 WIB
Ilustrasi - Warga memeriksa daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/tom.
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu meningkatkan verifikasi data demi menghindari penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.
"KPU juga dapat bekerja sama dengan lembaga independen untuk melakukan audit terhadap DPT secara berkala guna meminimalisasi kecurangan manipulasi data," kata Annisa saat saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Menurut Annisa, fenomena penggelembungan DPT terjadi karena beberapa hal seperti penambahan data pemilih yang tidak valid yang menyebabkan pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih terdata dan pemilih yang melakukan pindah tempat tinggal namun tidak terdata dengan baik.
Annisa menilai untuk menghindari hal tersebut, KPU seharusnya melalukan pendataan secara mandiri dan tidak terpaku dengan data Dukcapil yang kurang diperbaharui.
Baca juga: Polri verifikasi temuan 9.198 personel masuk daftar pemilih
Baca juga: Bawaslu RI temukan lima catatan kritis soal akurasi data verfak parpol
Dengan pendataan secara mandiri, data pemilih yang dimiliki KPU akan lebih otentik dan akurat.
"Masalah lain, yaitu verifikasi lapangan terhadap DPT seharusnya dilakukan secara menyeluruh, secara sensus bukan mengambil sample," ujar Annisa.
Dengan verifikasi secara menyeluruh, KPU akan terhindar dari potensi munculnya data DPT ganda yang menyebabkan penggelembungan DPT.
Dengan upaya-upaya tersebut, Annisa yakin fenomena penggelembungan suara selama Pilkada 2024 dapat diminimalisasi.
"KPU juga dapat bekerja sama dengan lembaga independen untuk melakukan audit terhadap DPT secara berkala guna meminimalisasi kecurangan manipulasi data," kata Annisa saat saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Menurut Annisa, fenomena penggelembungan DPT terjadi karena beberapa hal seperti penambahan data pemilih yang tidak valid yang menyebabkan pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih terdata dan pemilih yang melakukan pindah tempat tinggal namun tidak terdata dengan baik.
Annisa menilai untuk menghindari hal tersebut, KPU seharusnya melalukan pendataan secara mandiri dan tidak terpaku dengan data Dukcapil yang kurang diperbaharui.
Baca juga: Polri verifikasi temuan 9.198 personel masuk daftar pemilih
Baca juga: Bawaslu RI temukan lima catatan kritis soal akurasi data verfak parpol
Dengan pendataan secara mandiri, data pemilih yang dimiliki KPU akan lebih otentik dan akurat.
"Masalah lain, yaitu verifikasi lapangan terhadap DPT seharusnya dilakukan secara menyeluruh, secara sensus bukan mengambil sample," ujar Annisa.
Dengan verifikasi secara menyeluruh, KPU akan terhindar dari potensi munculnya data DPT ganda yang menyebabkan penggelembungan DPT.
Dengan upaya-upaya tersebut, Annisa yakin fenomena penggelembungan suara selama Pilkada 2024 dapat diminimalisasi.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tags: