Menurut Fiekry, adapun hari dioperasionalkan kembali ruas jalan tol yang sempat longsor tepatnya di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug ini pada Selasa (24/9). Namun, untuk jam pembukaan pihaknya belum dapat informasi dari pihak PT TJT.
Maka dari itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT TJT untuk memastikan jadwal dioperasionalkan kembali jalan tol yang sempat tutup selama tujuh bulan itu akibat longsor.
Baca juga: Penyesuaian tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 dilakukan mulai 7 Agustus
Kendaraan yang menggunakan Tol Bocimi untuk tujuan Bogor hanya memakan waktu sekitar 45 menit atau jauh lebih cepat jika melewati ruas jalur utama Sukabumi-Bogor dengan waktu tempuh bisa mencapai tiga jam, bahkan lebih.
Lanjut dia, keberadaan Tol Bocimi ini juga membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur utama. Maka dari itu, dengan adanya informasi bahwa Tol Bocimi seksi II kembali dioperasionalkan menjadi kabar baik bagi warga Sukabumi.
Baca juga: Tol Bocimi Seksi III ditargetkan siap melayani arus mudik Lebaran 2025
Selama perbaikan, kendaraan dari Sukabumi dengan tujuan Ciawi masuk tol melalui gerbang Tol Cigombong. Sama halnya dengan kendaraan dari arah Ciawi tujuan Sukabumi harus keluar tol melalui gerbang Tol Cigombong lalu melanjutkan perjalanan melalui jalur utama Sukabumi-Bogor.