Malang Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur resmi menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, melalui rapat pleno tertutup, pada Minggu.

Ketua KPU Kota Malang M Toyyib di Kota Malang menyatakan tiga pasangan yang ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota adalah M Anton-Dimiyati, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko.

"Kami sudah melakukan pleno secara tertutup tentang penetapan tiga pasangan calon untuk Pilkada Kota Malang," kata M Toyyib.

Penetapan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tertuang di dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024.

KPU Kota Malang telah mengirimkan hasil penetapan kepada masing-masing pasangan calon. Dia menyatakan hasil penetapan ini sudah mempertimbangkan tanggapan dan masukan dari masyarakat yang masuk mulai 15-18 September 2024.

Artinya, kata dia, seluruh dokumen persyaratan para pasangan sudah lengkap, termasuk adanya salah satu calon yang berstatus sebagai eks narapidana korupsi, yakni M Anton.

"Kemudian kami telah melakukan pemanggilan kepada pasangan calon untuk mengklarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat. Lalu dari hasil penelitian dan pengamatan sesuai dengan regulasi, kami melakukan pleno untuk menyatakan bahwa tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat," ujarnya.

Toyyib menyatakan Abah Anton sapaan akrab M Anton yang merupakan eks narapidana kasus korupsi itu dinyatakan memenuhi syarat (MS) karena masa hukuman di bawah lima tahun.

"Sesuai Peraturan KPU Nomor 8, berdasarkan putusan MK 54 dan 03, ancaman hukuman satu sampai lima tahun. Tidak sama dengan lima tahun atau lebih. Jadi garis demarkasinya jelas," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Malang Ali Akbar menambahkan bahwa Abah Anton juga sudah mengumumkan terkait statusnya sebagai mantan narapidana korupsi ke publik.

"Syarat lolos administrasi itu ada kaitan dia mengumumkan di media cetak, mengumumkan secara media elektronik, di sosial media, di banner atau semacamnya," ujar Ali.

Total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Malang untuk Pilkada 2024 sebanyak 660.774 jiwa, terdiri 323.167 pria dan 337.577 wanita yang tersebar di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) di 57 kelurahan, di lima kecamatan se-Kota Malang.

Baca juga: DPT Pilkada Kota Malang 2024 ditetapkan sebanyak 660.774 jiwa