"Untuk langkah ke depan, kami libatkan dari Propam Mabes Polri dan Kompolnas," kata Irjen Pol. Karyoto di Bekasi, Jawa Barat, Minggu.
Kapolda Metro Jaya memastikan institusi kepolisian tidak akan menutup-nutupi apabila hasil penyelidikan mendatang ada faktor kelalaian anggota kepolisian saat menjalankan tugas.
"Kami juga tidak mau istilahnya tertutup. Kami akan membuka apa adanya kalau kejadian bagaimana," kata Kapolda.
Irjen Pol. Karyoto akan melihat kalau ada kelalaian-kelalaian itu dari pihak siapa, kemudian pihaknya akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan.
Kapolda memastikan ketujuh remaja itu terlibat aksi tawuran tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (21/9/2024) dini hari. Saat itu tim presisi mencoba menangkap para pelaku tawuran.
Saat petugas melakukan pengejaran, ketujuh remaja itu memutuskan melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Kali Bekasi.
Baca juga: Polisi pastikan tujuh jasad di Kali Bekasi pelaku tawuran
Baca juga: Tujuh jasad di Kali Bekasi diduga pelaku tawuran yang coba kabur