Bekasi (ANTARA) - Kepolisian memastikan tujuh jasad remaja pria yang ditemukan di Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat merupakan pelaku aksi tawuran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menegaskan bahwa ketujuh jasad itu merupakan remaja yang terlibat tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari.

"Mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegurnya. Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami," katanya di Bekasi, Minggu.



Dari pengakuan teman korban yang tertangkap, kata Kapolda, mereka akan merayakan ulang tahun. Namun, polisi tidak menemukan kue ulang tahun dan hanya mendapatkan senjata tajam.

"Tadi informasinya katanya ulang tahun. Ulang tahun mana kuenya? Tempatnya 'kan tidak mungkin ulang tahun di sini. Dan yang lebih memperlihatkan ada beberapa sajam," katanya.

Irjen Pol. Karyoto menyatakan bahwa pada saat itu Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan sebanyak 18 orang dan tiga di antaranya telah berstatus tersangka.

"Sebanyak 18 orang yang diamankan dan yang ditetapkan tersangka tiga orang karena membawa sajam," kata Kapolda.

Baca juga: Tujuh jasad di Kali Bekasi diduga pelaku tawuran yang coba kabur
Baca juga: Polisi selidiki kasus penemuan jasad pria di saluran irigasi Cimanggu