Hadar: Jokowi-JK kurang tiga dan sembilan dokumen pendaftaran pilpres
20 Mei 2014 00:14 WIB
Jokowi dan JK Lengkapi Berkas Capres dari PDIP Joko Widodo (kanan) bersama cawapres Jusuf Kalla berdoa usai menandatangani berkas pendaftaran Pilpres 2014 di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5). Jokowi dan JK selanjutnya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai capres dan cawapres yang diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB dan Partai Hanura untuk Pilpres 2014. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus) ()
Jakarta (ANTARA News) - Bakal pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla belum melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran sebagai peserta Pilpres 2014, kata Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin malam.
"Jokowi masih kurang tiga dokumen termasuk di antaranya dua dokumen kesehatan, sedangkan Jusuf Kalla masih kurang sembilan dokumen termasuk juga dua dokumen kesehatan. Dan untuk keduanya (masih kurang) dua dokumen pencalonan," kata Hadar kepada Antara di Jakarta.
Pada masa pendaftaran peserta Pilpres, bakal pasangan calon harus membawa serta dokumen persyaratan administratif yang telah disosialisasikan kepada partai politik.
Jika bakal pasangan calon belum melengkapi berbagai jenis dokumen seperti yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU, maka masih diberikan masa perbaikan sampai 27 Mei.
"Prinsipnya, mereka harus menyertakan semua berkas persyaratan itu pada saat pendaftaran. Kalau nanti ditemukan ada kekurangan, kami memberikan kesempatan untuk memperbaiki," ujar Hadar.
Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi bakal pasangan calon yang pertama kali mendaftar ke KPU Pusat pada Senin siang.
Seharusnya, menurut prosedur tahapan pendaftaran dan seleksi, bakal pasangan calon wajib menjalani rangkaian tes kesehatan satu hari setelah mendaftarkan diri ke KPU.
Namun, Jokowi keberatan dengan peraturan tersebut dan meminta pemeriksaan kesehatannya ditunda hingga Kamis (22/5).
"Jadwal pemeriksaan itu sedang dikoordinasikan karena seharusnya menurut prosedur itu kalau hari ini mendaftar, besok langsung pemeriksaan kesehatan. Tetapi kelihatannya mereka mengusulkan untuk ditunda," kata Hadar.
Akibat permintaan penundaan tes kesehatan tersebut, KPU belum mengeluarkan surat pengantar "medical check-up" bagi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
Surat pengantar itu nantinya wajib dibawa pada saat pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Tadinya sudah kami siapkan surat pengantar itu, tetapi kami belum bisa mengeluarkan surat pengantar karena ada permintaan ditunda dari mereka," ujarnya.
Jokowi, dalam sambutannya usai mendaftarkan diri, menginginkan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dilakukan pada Kamis.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU dan seluruh jajarannya, yang telah memberikan pelayanan dengan baik kepada kami. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD (Gatot Subroto) pada Kamis (22/5)," kata Jokowi. (F013/A011)
"Jokowi masih kurang tiga dokumen termasuk di antaranya dua dokumen kesehatan, sedangkan Jusuf Kalla masih kurang sembilan dokumen termasuk juga dua dokumen kesehatan. Dan untuk keduanya (masih kurang) dua dokumen pencalonan," kata Hadar kepada Antara di Jakarta.
Pada masa pendaftaran peserta Pilpres, bakal pasangan calon harus membawa serta dokumen persyaratan administratif yang telah disosialisasikan kepada partai politik.
Jika bakal pasangan calon belum melengkapi berbagai jenis dokumen seperti yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU, maka masih diberikan masa perbaikan sampai 27 Mei.
"Prinsipnya, mereka harus menyertakan semua berkas persyaratan itu pada saat pendaftaran. Kalau nanti ditemukan ada kekurangan, kami memberikan kesempatan untuk memperbaiki," ujar Hadar.
Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi bakal pasangan calon yang pertama kali mendaftar ke KPU Pusat pada Senin siang.
Seharusnya, menurut prosedur tahapan pendaftaran dan seleksi, bakal pasangan calon wajib menjalani rangkaian tes kesehatan satu hari setelah mendaftarkan diri ke KPU.
Namun, Jokowi keberatan dengan peraturan tersebut dan meminta pemeriksaan kesehatannya ditunda hingga Kamis (22/5).
"Jadwal pemeriksaan itu sedang dikoordinasikan karena seharusnya menurut prosedur itu kalau hari ini mendaftar, besok langsung pemeriksaan kesehatan. Tetapi kelihatannya mereka mengusulkan untuk ditunda," kata Hadar.
Akibat permintaan penundaan tes kesehatan tersebut, KPU belum mengeluarkan surat pengantar "medical check-up" bagi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
Surat pengantar itu nantinya wajib dibawa pada saat pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Tadinya sudah kami siapkan surat pengantar itu, tetapi kami belum bisa mengeluarkan surat pengantar karena ada permintaan ditunda dari mereka," ujarnya.
Jokowi, dalam sambutannya usai mendaftarkan diri, menginginkan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dilakukan pada Kamis.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU dan seluruh jajarannya, yang telah memberikan pelayanan dengan baik kepada kami. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD (Gatot Subroto) pada Kamis (22/5)," kata Jokowi. (F013/A011)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: