Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kemajuan pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tahap satu hingga kini mencapai 93 persen.

"Pembangunan tahap satu infrastruktur Kota Nusantara sudah mencapai 93 persen," ungkap Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga di Penajam, Minggu.

Infrastruktur yang dibangun pada tahap satu tersebut, menurut dia, meliputi gedung pemerintahan, rumah tapak menteri hingga rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN).

Rumah tapak menteri saat ini rampung 20 unit dan sedang pengerjaan 14 unit, lanjut dia, tetapi ditargetkan pada Oktober 2024 bisa selesai 28 unit rumah tapak menteri.

Kemudian pada Oktober 2024, dijadwalkan dilakukan peresmian sejumlah gedung yang telah rampung di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara.

"Kami harapkan jadwal peresmian sejumlah gedung di KIPP Kota Nusantara bisa terealisasi," ujarnya.

Gedung Kantor Kementerian Koordinator satu, dua dan empat ditargetkan bisa diresmikan pada Oktober 2024," tambahnya.

Selain Kantor Kemenko satu, dua dan empat, juga dijadwalkan utamanya Istana Garuda dan Istana Negara diresmikan pada Oktober 2024.

Istana Garuda dan Istana Negara yang menjadi ikon atau ciri khas ibu kota baru Indonesia tersebut, jelas dia, diprioritaskan diresmikan pada Oktober 2024 sebelum Presiden Joko Widodo lengser.

Istana Negara telah digunakan untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, dan rapat koordinasi seluruh perangkat daerah dan TNI/Polri.

Istana Garuda juga sudah digunakan Presiden Joko Widodo untuk menggelar sidang dan rapat kabinet paripurna dan terakhir pada Agustus dan September 2024, demikian Danis Hidayat Sumadilaga.

Baca juga: Kemenparekraf siap promosikan IKN dan destinasi wisata di sekitarnya
Baca juga: Sebanyak 101 persil lahan investasi KIPP Nusantara ditawarkan ke UMKM
Baca juga: Menhub pastikan Bandara IKN bisa layani penerbangan umum