Kementan ingatkan serbuan daging ilegal jelang Ramadhan
19 Mei 2014 19:08 WIB
foto arsip - Petugas Badan Karantina Pertanian menunjukan bungkusan berisi daging ilegal pada tahun 2012 (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta (ANTARA News) - Jumlah penyelundupan daging tanpa sertifikat resmi yang berisiko mengandung bakteri dan daging celeng atau babi hutan, kerap meningkat saat menjelang Ramadhan, kata Kepala Balai Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini.
"Biasanya saat-saat menjelang Lebaran, tingkat penyelundupan produk ilegal itu meningkat. Namun jika dilihat dari tahun ke tahun, jumlahnya sebenarnya menurun seiring dengan penindakan hukum yang tegas," kata Banun ketika menjawab Antara di Jakarta, Senin.
Dia mengemukakan bahwa tren peningkatan daging ilegal itu berdasarkan hasil penangkapan dan pemusnahan yang dilakukan Balai Karantina (Barantan) Kementan.
Barantan Kementan mengidentifikasi daging sapi ilegal kerap memanfaatkan pintu masuk Selat Malaka, dan kemudian masuk ke Indonesia melalui Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara dan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Menurut dia, daging sapi ilegal tersebut, tidak bersertifikat resmi seperti tanpa sertifikat sanitasi, sehingga dikhawatirkan mengandung bakteri yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Daging sapi ilegal tersebut, kata dia, diperkirakan berasal dari India yang sebenarnya ditujukan untuk masuk ke pasar Malaysia.
"Namun, itu sepertinya sisa-sisa yang dari Malaysia, akhirnya diselundupkan ke Indonesia," ungkapnya.
Sasaran penyulundupan daging sapi ilegal tersebut, kata dia, adalah kota-kota besar di Pulau Jawa.
Namun, Barantan juga mengidentifikasi bahwa pasokan daging ilegal tersebut, turut masuk ke kota-kota di Sumatera, ketika sudah memenuhi pasokan ke Pulau Jawa.
Banun mengaku tidak mengetahui pasti jumlah daging sapi ilegal yang sudah dimusnahkan oleh Barantan.
"Jumlahnya, memang tidak begitu besar. Paling banyak setiap pemusnahan itu besarannya sekitar satu ton. Pada Juni, Barantan akan umumkan secara resmi," tuturnya.
Sementara mengenai penyelundupan daging celeng atau babi hutan, daging tersebut mayoritas berasal dari aktivitas perburuan liar yang dilakukan di Sumatera Barat, Bengkulu dan juga Sumatera Selatan.
Penyelundup memanfaatkan pintu masuk melalui Pelabuhan Bekaheuni, Lampung, menuju Merak, Banten untuk masuk ke kota-kota besar di Pulau Jawa.
Banun memperkirakan tingkat penyelundupan daging babi hutan pada 2014 akan menurun jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sejak Januari, hingga Mei, atau hampir satu semester pada 2014, Barantan Kementan sudah memusnahkan 3,3 ton daging babi hutan. Sedangkan, sepanjang 2013, Kementan mengklaim berhasil memusanahkan 12 ton daging babi hutan selundupan.
"Maka dari itu, hingga Mei saja, yang tertangkap dan sudah dimusnahkan mencapai 3,3 ton. Jika dibandingkan pada 2013 yang satu tahun, diperkirakan akan menurun tahun ini," tuturnya.
Dia mengatakan, penurunan jumlah daging selundupan itu juga karena penindakan hukum yang semakin tegas dilakukan aparat gabungan dari Barantan, Kepolisian setempat, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), serta berbagai unsur lain.
Pada akhir pekan lalu, Barantan juga melakukan pemusnahan sebanyak 1.168 kg daging babi hutan hasil penangkapan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Banten, yang hendak didistribusikan ke Tangerang.
"Biasanya saat-saat menjelang Lebaran, tingkat penyelundupan produk ilegal itu meningkat. Namun jika dilihat dari tahun ke tahun, jumlahnya sebenarnya menurun seiring dengan penindakan hukum yang tegas," kata Banun ketika menjawab Antara di Jakarta, Senin.
Dia mengemukakan bahwa tren peningkatan daging ilegal itu berdasarkan hasil penangkapan dan pemusnahan yang dilakukan Balai Karantina (Barantan) Kementan.
Barantan Kementan mengidentifikasi daging sapi ilegal kerap memanfaatkan pintu masuk Selat Malaka, dan kemudian masuk ke Indonesia melalui Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara dan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Menurut dia, daging sapi ilegal tersebut, tidak bersertifikat resmi seperti tanpa sertifikat sanitasi, sehingga dikhawatirkan mengandung bakteri yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Daging sapi ilegal tersebut, kata dia, diperkirakan berasal dari India yang sebenarnya ditujukan untuk masuk ke pasar Malaysia.
"Namun, itu sepertinya sisa-sisa yang dari Malaysia, akhirnya diselundupkan ke Indonesia," ungkapnya.
Sasaran penyulundupan daging sapi ilegal tersebut, kata dia, adalah kota-kota besar di Pulau Jawa.
Namun, Barantan juga mengidentifikasi bahwa pasokan daging ilegal tersebut, turut masuk ke kota-kota di Sumatera, ketika sudah memenuhi pasokan ke Pulau Jawa.
Banun mengaku tidak mengetahui pasti jumlah daging sapi ilegal yang sudah dimusnahkan oleh Barantan.
"Jumlahnya, memang tidak begitu besar. Paling banyak setiap pemusnahan itu besarannya sekitar satu ton. Pada Juni, Barantan akan umumkan secara resmi," tuturnya.
Sementara mengenai penyelundupan daging celeng atau babi hutan, daging tersebut mayoritas berasal dari aktivitas perburuan liar yang dilakukan di Sumatera Barat, Bengkulu dan juga Sumatera Selatan.
Penyelundup memanfaatkan pintu masuk melalui Pelabuhan Bekaheuni, Lampung, menuju Merak, Banten untuk masuk ke kota-kota besar di Pulau Jawa.
Banun memperkirakan tingkat penyelundupan daging babi hutan pada 2014 akan menurun jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sejak Januari, hingga Mei, atau hampir satu semester pada 2014, Barantan Kementan sudah memusnahkan 3,3 ton daging babi hutan. Sedangkan, sepanjang 2013, Kementan mengklaim berhasil memusanahkan 12 ton daging babi hutan selundupan.
"Maka dari itu, hingga Mei saja, yang tertangkap dan sudah dimusnahkan mencapai 3,3 ton. Jika dibandingkan pada 2013 yang satu tahun, diperkirakan akan menurun tahun ini," tuturnya.
Dia mengatakan, penurunan jumlah daging selundupan itu juga karena penindakan hukum yang semakin tegas dilakukan aparat gabungan dari Barantan, Kepolisian setempat, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), serta berbagai unsur lain.
Pada akhir pekan lalu, Barantan juga melakukan pemusnahan sebanyak 1.168 kg daging babi hutan hasil penangkapan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Banten, yang hendak didistribusikan ke Tangerang.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: