Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan Direkrotat Reserse Siber (Ditressiber) Polda.
"Dengan maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi, Polri terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur dengan pembentukan Ditressiber di delapan Polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.


Berikut mereka yang ditunjuk menjadi Dirressiber delapan Polda:
1. AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).

2. Kombes Setyo K Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.

3. AKBP Resza Ramadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirresiber Polda Jawa Barat (Jabar)
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Bangka Belitung, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).

5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).

6. AKBP Ranefli Dian Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, diangkat menjadi Dirressiber Polda Bali.

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng.

8. AKBP Syansyrujak yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, diangkat menjadi Dirressiber Polda Papua.

Diketahui, pada akhir tahun 2023, Kemenpan RB telah memberikan izin kepada Polri untuk membentuk Ditressiber di tingkat Polda.

“Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, ada pembentukan Direktorat Siber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” kata Kapolri Sigit.

Delapan Polda tersebut, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Baca juga: Polri kantongi izin Kemenpan RB bentuk Ditsiber di 8 polda

Baca juga: Polri rekrut personel sumber sarjana perangi kejahatan siber