Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 789 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung Saiful Sahri mengatakan, sebanyak 789 DPT tersebut telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno beberapa waktu lalu.
"Melalui rapat pleno akhirnya untuk DPT telah ditetapkan sebanyak 789 orang dari jumlah warga binaan sebanyak 1.106 orang," kata dia, di Bandarlampung, Sabtu.
Meskipun telah ditetapkan jumlah DPT dalam pemilihan kepala daerah tersebut, namun pihaknya terus bekerja mengingat adanya warga binaan baik yang telah bebas maupun yang masuk.
Baca juga: Lapas di Nusakambangan fasilitasi napi gunakan hak pilih pada pilkada
"Terus bekerja karena ada warga binaan yang bebas maupun yang masuk," kata dia.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Bandarlampung, Wahyu Santoso menambahkan, pada pemilihan kepala daerah tersebut, di Lapas Rajabasa sendiri terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS) dengan 14 petugas dan dua pengamanan linmas.
"Ada 14 petugas TPS akan dibagi di dua TPS dengan masing-masing tujuh petugas. Ditambah dua petugas pengaman linmas, jadi masing-masing TPS delapan petugas," katanya.
Ia mengharapkan kepada warga binaan pada pemilihan kepada daerah serentak diharapkan agar tidak ada warga binaan yang telah terdaftar tidak memilih alis golput.
"Kita hanya mengimbau agar warga binaan yang telah terdaftar benar-benar memilih dan tidak golput," katanya lagi.
Pilkada 2024
789 napi Lapas Rajabasa-Bandarlampung terdaftar dalam DPT Pilkada 2024
21 September 2024 23:01 WIB
Ilustrasi- Warga binaan di Lapas Rajabasa Bandarlampung (ANTARA/HO)
Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: