Polres Lumajang kembali temukan10.000 tanaman ganja di lereng SemeruÂ
20 September 2024 22:50 WIB
Polres Lumajang melakukan penyisiran lagi di lereng Gunung Semeru dan menemukan sekitar 10.000 batang tanaman ganja yang tumbuh subur di lokasi tersebut pada Jumat (20/9/2024). (ANTARA/HO-Polres Lumajang)
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resort Lumajang, Jawa Timur menemukan lagi sebanyak 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebar di 16 titik dan temuan tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menemukan ratusan tanaman ganja.
"Hari ini kami menemukan tanaman ganja itu tersebar di 16 titik dan penyisiran itu tindak lanjut kasus sebelumnya. Kalau dihitung kurang lebih sekitar 10.000 batang," kata Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik di kabupaten setempat, Jumat.
Selain itu, saat dilakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang juga ditemukan ganja kering.
"Kami juga menemukan ganja yang kering kurang lebih 10 kilogram. Mudah-mudahan temuan itu yang terakhir dan tidak ada lagi, namun kami tetap melanjutkan penyisiran untuk menemukan tanaman ganja karena melihat luas kawasan kemungkinan masih ada," tuturnya.
Baca juga: Polres Lumajang temukan ratusan tanaman ganja di lereng Semeru
Ia menjelaskan pelaku menanam tanaman ganja dengan tidak menjadikan di satu lokasi hamparan, namun membuat petak-petak yang bertujuan untuk mengelabui petugas agar tidak terpantau dan lokasi tersebut jalan yang tidak dilalui oleh masyarakat pada umumnya.
"Pelaku menggunakan pola tanam yang tidak biasa karena menanam ganja di tengah pepohonan dan semak belukar, sehingga tidak mudah diketahui oleh petugas," katanya.
Terkait dengan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Rofik mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut.
"Sementara akan kami kembangkan dan kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada yang lain yang menanam di kawasan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Polres Lumajang menemukan 453 tanaman ganja dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku yang menanam tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut berinisial P dan Y pada Rabu (18/9).
Ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan di empat titik dengan ketinggian batang tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter yang diprediksi berusia 3-4 bulan, sehingga siap panen.
Baca juga: Polresta Mataram tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah
Baca juga: BNN musnahkan 10,000 batang ganja di Aceh
"Hari ini kami menemukan tanaman ganja itu tersebar di 16 titik dan penyisiran itu tindak lanjut kasus sebelumnya. Kalau dihitung kurang lebih sekitar 10.000 batang," kata Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik di kabupaten setempat, Jumat.
Selain itu, saat dilakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang juga ditemukan ganja kering.
"Kami juga menemukan ganja yang kering kurang lebih 10 kilogram. Mudah-mudahan temuan itu yang terakhir dan tidak ada lagi, namun kami tetap melanjutkan penyisiran untuk menemukan tanaman ganja karena melihat luas kawasan kemungkinan masih ada," tuturnya.
Baca juga: Polres Lumajang temukan ratusan tanaman ganja di lereng Semeru
Ia menjelaskan pelaku menanam tanaman ganja dengan tidak menjadikan di satu lokasi hamparan, namun membuat petak-petak yang bertujuan untuk mengelabui petugas agar tidak terpantau dan lokasi tersebut jalan yang tidak dilalui oleh masyarakat pada umumnya.
"Pelaku menggunakan pola tanam yang tidak biasa karena menanam ganja di tengah pepohonan dan semak belukar, sehingga tidak mudah diketahui oleh petugas," katanya.
Terkait dengan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Rofik mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut.
"Sementara akan kami kembangkan dan kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada yang lain yang menanam di kawasan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Polres Lumajang menemukan 453 tanaman ganja dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku yang menanam tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut berinisial P dan Y pada Rabu (18/9).
Ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan di empat titik dengan ketinggian batang tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter yang diprediksi berusia 3-4 bulan, sehingga siap panen.
Baca juga: Polresta Mataram tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah
Baca juga: BNN musnahkan 10,000 batang ganja di Aceh
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Tags: