"Saya cuma bisa bilang untuk Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin," kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
LM adalah anak dari Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, dia meyakini Vadel akan berhadapan langsung secepatnya untuk bisa dimintakan keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Jaksel dampingi Nikita Mirzani jemput anaknya di apartemen
"Ya, bisa jadi nanti dikembangkan lagi, pokoknya sih ya, satu keluarganya Vadel," ujarnya.
Nikita mengatakan saat ini Vadel sudah bebas dari penjara Polsek Pesanggrahan dua hari yang lalu lantaran sempat memukul orang.
"Jadi, tanya aja sama Polsek sana. Jadi, emang ini orang preman, sok jagoan," ucapnya.
Baca juga: Polisi periksa Nikita Mirzani dan 4 saksi terkait persetubuhan anak
"Vadel itu secepatnya, untuk apa lama-lama, setelah bukti nanti kita dapat, kemudian saksi-saksi jelas dan memang udah dijadwalkan untuk dipanggil," ujarnya.
Polisi sebelumnya memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
Terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17).
Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Anak Nikita Mirzani diduga aborsi dua kali karena disuruh pacar
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.