Banda Aceh (ANTARA) - Pada Jumat (20/9), Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 resmi usai.

Stadion Utama Sumut Sport Center akan menjadi arena panggung penutupan bagi pesta olahraga empat tahun itu.

Sebagian atlet bersuka cita karena mampu menaiki podium juara, sedangkan lebih banyak lagi atlet yang pulang dengan tangan hampa. Sayangnya bagi sebagian pemegang medali, kegembiraan mereka mungkin tidak bertahan lama.

Berbagai bonus dari daerah asal mungkin akan menjadi milik mereka. Jika beruntung, mungkin bonus-bonus itu akan lebih besar ketimbang yang dijanjikan.

Sayangnya, sebagian atlet terutama yang berstatus kepala rumah tangga akan kembali dihinggapi kebimbangan besar.

Pasalnya, mereka saat ini belum memiliki pekerjaan tetap yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.

Pemenang medali perak angkat berat kelas 105 kilogram putra, Willy asal Riau, tanpa ragu membeberkan harapannya agar bisa mendapatkan pekerjaan tetap.

“Saya berharap untuk semua atlet Riau yang mendapat medali diberikan pekerjaan. Karena atlet Riau rata-rata untuk tahun sekarang tidak ada kerja sama sekali, maupun di bidang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pemerintahan lain,” kata Willy pada jumpa pers seusai perlombaan di GOR Seramoe, Banda Aceh, Rabu (18/9).
Lifter Riau Andre Satria (tengah), lifter Lampung Viki Aryanto (kiri), dan lifter Jawa Barat M Yusuf berfoto bersama usai mengikuti perlombaan angkat berat kelas 83 kg putra PON XXI Aceh-Sumut 2024 di GOR Seuramoe Angkat Besi Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/9/2024). Andre Satria berhasil meraih medali emas dengan total angkatan 915,5 kg sedangkan medali perak diraih lifter Lampung Viki Aryanto dengan total angkatan 868 kg dan medali perunggu diraih lifter Jawa Barat M Yusuf dengan total angkatan 850 kg. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Baca juga: KONI harap pemda perhatikan masa depan atlet berprestasi

Peraih medali perunggu angkat berat 74 kilogram putra Adven Hendiarto asal Jawa Tengah menjelaskan bahwa dirinya mengalami masalah pengaturan waktu latihan, akibat belum terikat pekerjaan tetap.

“Kalau bisa mendapatkan pekerjaan, supaya kami bisa latihan, bisa pemusatan latihan. Kalau kami kemarin gak bisa TC, latihan mandiri di rumah sendiri, jadinya tidak bisa. Tidak bisa ditinggal, soalnya masih outsourcing, belum terikat dinas, kalau terikat dinas kan enak. Kalau izin-izin kan bisa, kalau saya ndak bisa kemarin. Latihan ya cuma tukar waktu sama teman, izin sama teman, begitu saja,” ujar Adven.

Sementara itu, Ade Bazrudin asal Jawa Barat yang merupakan pemenang medali perak di kelas yang sama dengan Adven, menjelaskan kesulitan dirinya yang harus bersaing dengan para pelamar kerja umum di tempat dinasnya bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran.

“Sudah 15 tahun (menjadi petugas pemadam kebakaran), tapi tidak ada pengangkatan, ada juga pengangkatan harus tes dulu, tidak ada otomatis jalur atlet. Harusnya kan ada khusus jalur atlet benar-benar diprioritaskan, jangan umum-umum terus. Kan sebagai atlet mana? Masa tenaganya doang yang dibutuhkan. Harusnya pekerjaan juga tetap,” ujar Ade.

Baca juga: Menpan RB: Pelatih-peraih medali Olimpiade dapat formasi khusus ASN

Selanjutnya: Pendekatan KONI Pusat
Pendekatan KONI Pusat

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, menangkap fenomena yang ada. Ia pun meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan masa depan para atlet yang berprestasi.

"Untuk atlet-atlet yang masih berprestasi di tingkat daerah, saya berharap juga penjabat gubernur atau pemda bisa mengakomodasi mereka," kata Marciano dalam konferensi pers bertajuk "Sumatera Utara Bangga Jadi Tuan Rumah PON XXI 2024" di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Saat ini upaya pemberian pekerjaan yang layak baru dapat dilakukan di level pusat atau Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kemenpora melalui Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2018 berhak mengangkat atlet berprestasi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Ilustrasi - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel kerja di halaman Balai Kota. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun/am.

Sayangnya, hal itu baru dapat diwujudkan di level peraih medali emas minimal ajang SEA Games. Peraturan itu belum menyentuh para atlet di level daerah.

Terakhir kali terjadi pengangkatan atlet menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui skema itu terjadi pada Juli 2023, saat Menpora Dito Ariotedjo mengangkat 27 atlet berprestasi.

Sebagai catatan, ke-27 atlet yang mendapat pengangkatan tersebut semuanya merupakan atlet level nasional yang sudah malang-melintang di berbagai kejuaraan dunia, SEA Games, Asian Games, atau Olimpiade.

Pada pengangkatan sebelumnya, yang terjadi pada 2022, Kemenpora juga pernah mengangkat 193 atlet berprestasi untuk menjadi PNS di lingkungan kementerian itu. Lifter legendaris Eko Yuli Irawan termasuk yang menjadi PNS pada masa tersebut.

Baca juga: 193 atlet berprestasi diangkat jadi PNS di Lingkungan Kemenpora

Selanjutnya: Bola di pusat
Bola di pusat

Bola kini berada di level pemerintahan pusat. Di level pusat, Kemenpora dapat menggodok peraturan khusus untuk meluaskan spektrum penerimaan pekerja berbasis atlet atau olahragawan berprestasi.

Jika saat ini hanya atlet level nasional atau pemenang medali di SEA Games, mungkin syarat “jalur atlet” dari level yang lebih rendah seperti PON juga dapat memiliki peluang untuk menjadi ASN.

Pemerintah daerah bukan tanpa keinginan untuk memberi kesempatan bagi para atlet berprestasi. Tetapi mereka terganjal peraturan yang menyebut bahwa penerimaan PNS atau ASN harus dilakukan dari pusat, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Ilustrasi - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Banyumas mengikuti Apel Korpri di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (17/1/2024). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas
Harapan agar pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang membolehkan pemerintah daerah mengangkat atlet berprestasi menjadi ASN atau PNS sempat disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni.

Terkait perekrutan ASN, Agus menyatakan bahwa saat ini daerah hanya dapat merekrut atlet berprestasi melalui rekrutmen untuk masuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu terdapat persyaratan yang tidak boleh dilanggar, seperti dari segi pendidikan dan kompetensi.

Jika demikian adanya, karena terkait peraturan dan berbagai tetek-bengek administrasi lainnya, maka tidak lain, tidak bukan, mungkin sudah saatnya pemerintah pusat mencari alternatif opsi untuk menjamin masa depan para atlet yang berprestasi di level daerah.

Setidaknya untuk membuat mereka yakin bahwa inilah jalan ninja yang sesuai untuk mengabdi kepada daerah masing-masing.

Baca juga: Rizki Juniansyah peraih emas Olimpiade terima tawaran jadi PNS