Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) siap untuk bersinergi untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

“Kemenkumham sangat terbuka dan berterimakasih kepada KAHMI atas inisiatifnya mengajak kerja sama untuk pemerintahan yang akan datang agar berjalan dengan baik dan sukses,” kata Menkumham Supratman Andi Agtas usai menerima kunjungan Bidang Hukum MN KAHMI di Jakarta, Jumat, sebagaimana keterangan tertulisnya.

Supratman menuturkan, Kemenkumham tengah melakukan reorganisasi, rekonsiliasi, dan mengharmonisasi aturan hukum.

“Kemenkumham sedang berupaya melakukan reorganisasi internal seraya terus berusaha melakukan rekonsiliasi nasional tokoh dan anak bangsa, serta upaya untuk harmonisasi hukum dalam implementasi restorative justice atau keadilan restoratif,” kata dia.

Menkumham menerima kunjungan Bidang Hukum MN KAHMI di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun, MN KAHMI dipimpin Koordinator Presidium Herman Khaeron dengan didampingi pengurus harian.

Pada kesempatan itu, Herman Khaeron menyampaikan bahwa KAHMI bertekad untuk mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang, terutama dalam bidang penegakan hukum.

“Dengan segala potensi yang dimilikinya, MN KAHMI siap bersinergi dengan Kemenkumham untuk menyukseskan agenda-agenda pemerintahan mendatang, utamanya di bidang hukum,” ujar dia.

KAHMI merupakan wadah kekeluargaan bagi alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI. Diketahui, Menkumham Supratman juga merupakan alumni HMI.