Gowa (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendukung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menambah satu angkatan yang bernama cyber security (angkatan siber). karena peretasan data yang terus berulang sudah seharusnya disikapi serius, seperti peretas Bjorka.

"Ini seharusnya sudah ada, salah satu kekuatan yang harus dipersiapkan. Karena itu, sudah saatnya Kemenhan menambah satu angkatan yang bernama cyber security atau angkatan siber," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat.

Menurut dia, kejadian peretasan data pada lembaga maupun institusi negara tidak bisa dianggap sepele, sebab ini berbahaya bila terus dibiarkan yang dapat mengancam pertahanan negara secara digital.

"Tentu ini amat sangat mendesak menjadi salah satu sektor yang harus ditangani (serius) oleh Kementerian Pertahanan," kata mantan Calon Wakil Presiden ini.

Baca juga: Jokowi serahkan pembentukan Angkatan Siber kepada pemerintahan Prabowo

Saat ditanyakan apakah pertahanan siber pengamanan data di Indonesia dinilai minim, mengingat beberapa kali terjadi peretasan dilakukan kelompok hacker Bjorka pada beberapa situs resmi negara, Cak Imin mendesak perlu penguatan segera.

"Berarti ketahanan nasional kita harus redefinisi, bukan hanya ketahanan teritorial, tapi sudah sampai pada tentunya level ketahanan data pribadi. Pertahanan teritori dunia maya," tutur Cak Imin menegaskan.

Sebelumnya, informasi peretasan data terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tercatat sebanyak enam juta data nomor pokok wajib pajak (NPWP) berhasil diretas.

Baca juga: Pengamat: TNI hadapi ragam tantangan jika Angkatan Siber diisi sipil

Kendati demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP.

"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat.

Dwi menegaskan struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kendati begitu, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.