KLHK siap selenggarakan IHN 2.0 untuk mendapatkan data potensi karbon
20 September 2024 17:07 WIB
Tangkapan layar - Ketua Pokja IHN Direktorat IPSDH KLHK Hanifah Kusumaningtyas dalam tayangan siniar Bincang Plano dipantau daring dari Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA/Prisca Triferna/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap menyelenggarakan Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0 dengan pendekatan baru termasuk menggunakan teknologi untuk mempermudah mendapatkan data mengenai potensi karbon.
Dalam podcast atau siniar Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK disimak dari Jakarta, Jumat, Ketua Pokja IHN Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Hanifah Kusumaningtyas menjelaskan IHN 2.0 dilatarbelakangi perkembangan peraturan, termasuk kini harus mengukur tidak hanya potensi kawasan hutan tetapi juga di luar kawasan termasuk areal penggunaan lain (APL).
"Karena ada tujuan lain, kebutuhan data lain yang harus kita penuhi, salah satunya karbon. Jadi karbon itu tidak hanya di kawasan, di luar kawasan pun harus kita ukur," jelas Hanifah.
Baca juga: IBC nilai potensi pasar karbon di Indonesia sangat besar
Dia menjelaskan terdapat parameter tambahan yang menjadi kebutuhan dan ditambahkan dalam IHN 2.0 yang akan mulai diterapkan pada periode 2025 hingga 2029 tersebut. Akan digunakan juga pemanfaatan teknologi terbaru dalam inventarisasi tersebut termasuk penggunaan aplikasi untuk memperkuat validasi data.
"Itu mungkin yang menjadi latar belakang kenapa IHN diganti dari 1.0 menjadi 2.0," tambahnya.
Di dalam aplikasi tersebut terdapat data mengenai spesies pohon untuk mempermudah pemanfaatan data untuk berbagai kepentingan termasuk menghitung kemampuan penyimpanan karbon dalam satu pohon.
Menurutnya, dengan keberadaan IHN 2.0 tersebut maka akan didapat data mengenai potensi penyimpanan yang ada di seluruh Indonesia untuk mendukung pengambilan kebijakan ke depan dalam bidang mitigasi perubahan iklim.
"Hal-hal itu yang harus kita ketahui dari awal dan itu harus terhitung, karena sampai saat ini metode yang menghitung detail potensi sumber daya hutan itu hanya melalui IHN," demikian Hanifah.
Baca juga: Lemigas sebut potensi penyimpanan karbon pakai skala cekungan migas
Baca juga: Perkebunan teh miliki potensi pengurangan emisi gas rumah kaca
Dalam podcast atau siniar Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK disimak dari Jakarta, Jumat, Ketua Pokja IHN Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Hanifah Kusumaningtyas menjelaskan IHN 2.0 dilatarbelakangi perkembangan peraturan, termasuk kini harus mengukur tidak hanya potensi kawasan hutan tetapi juga di luar kawasan termasuk areal penggunaan lain (APL).
"Karena ada tujuan lain, kebutuhan data lain yang harus kita penuhi, salah satunya karbon. Jadi karbon itu tidak hanya di kawasan, di luar kawasan pun harus kita ukur," jelas Hanifah.
Baca juga: IBC nilai potensi pasar karbon di Indonesia sangat besar
Dia menjelaskan terdapat parameter tambahan yang menjadi kebutuhan dan ditambahkan dalam IHN 2.0 yang akan mulai diterapkan pada periode 2025 hingga 2029 tersebut. Akan digunakan juga pemanfaatan teknologi terbaru dalam inventarisasi tersebut termasuk penggunaan aplikasi untuk memperkuat validasi data.
"Itu mungkin yang menjadi latar belakang kenapa IHN diganti dari 1.0 menjadi 2.0," tambahnya.
Di dalam aplikasi tersebut terdapat data mengenai spesies pohon untuk mempermudah pemanfaatan data untuk berbagai kepentingan termasuk menghitung kemampuan penyimpanan karbon dalam satu pohon.
Menurutnya, dengan keberadaan IHN 2.0 tersebut maka akan didapat data mengenai potensi penyimpanan yang ada di seluruh Indonesia untuk mendukung pengambilan kebijakan ke depan dalam bidang mitigasi perubahan iklim.
"Hal-hal itu yang harus kita ketahui dari awal dan itu harus terhitung, karena sampai saat ini metode yang menghitung detail potensi sumber daya hutan itu hanya melalui IHN," demikian Hanifah.
Baca juga: Lemigas sebut potensi penyimpanan karbon pakai skala cekungan migas
Baca juga: Perkebunan teh miliki potensi pengurangan emisi gas rumah kaca
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: