Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.542.
"Kemarin kita sudah melakukan penetapan DPT dalam pleno terbuka bersama pemangku kepentingan terkait," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

​​​​​​Total DPT di Jakarta Pusat ada 813.721 pemilih, dengan rincian 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki.
Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kemayoran sebanyak 186.935 dengan jumlah pemilih perempuan 94.746 dan laki-laki 92.189 yang tersebar di 338 TPS. Lalu, Tanah Abang sebanyak 125.137 dengan jumlah pemilih perempuan 62.764 dan laki-laki 62.373 di 228 TPS.

Kecamatan Johar Baru 101.504 pemilih dengan pemilih perempuan 50.905 dan laki-laki 50.599 di 196 TPS. Untuk Sawah Besar sebanyak 95.756 orang dengan pemilih perempuan 48.825 dan laki-laki 46.931 di 180 TPS.

Baca juga: Pemkot Jakpus pastikan seluruh jajaran ASN netral hadapi Pilkada 2024

Sedangkan di Kecamatan Senen sebanyak
90.872 dengan pemilih perempuan 45.921 dan laki-laki 44.951 di 189 TPS.
Lalu, Cempaka Putih sebanyak 76.984 dengan pemilih perempuan 37.713 dan laki-laki 39.271 di 145 TPS. Kecamatan Gambir 70.999 dengan pemilih perempuan 36.260 dan laki-laki 34.739 di 141 TPS.
​​​​​​​
Di Menteng sebanyak 65.534 orang yang terdiri dari pemilih perempuan 33.342 dan laki-laki 32.292 di 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, DPT yang ditetapkan mengalami pengurangan dari DPS.

Baca juga: ASN Pulau Seribu diingatkan untuk jaga netralitas saat pilkada
​​​​​​​
Menurut dia, terjadi penghapusan daftar pemilih sebanyak 7.092 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 820.813 pemilih.
"Penghapusan tersebut karena sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan laporan yang diperoleh dari masukan, tanggapan masyarakat dan analisis data ganda tahap kedua," ujar Sahat.

Pada awalnya, kata Sahat, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Jakarta Pusat yang diterima sebanyak 826.838. Setelah dilakukan pemutakhiran melalui Coklit Pantarlih, berkurang menjadi 822.586 yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).

Setelah melakukan analisis data ganda, jumlah pemilih berkurang lagi menjadi 820.813 yang kemudian ditetapkan sebagai DPS.

"Ini membuktikan bahwa proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Jakarta Pusat berjalan baik, komprehensif, mutakhir dan akurat, sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih," kata Sahat.

Baca juga: Polisi ingatkan masyarakat soal bahaya judi online dan perundungan
Sahat berharap pemilik hak pilih yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan karena menjadi penentu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terpilih untuk memimpin Jakarta lima tahun ke depan.

"Kami berharap agar warga Jakarta Pusat yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 karena suara kita adalah masa depan Jakarta," ujar Sahat.

Penetapan DPT yang dilaksanakan pada Kamis (19/9) dalam Pleno Terbuka KPU Jakarta Pusat itu dihadiri Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, PPK se-Kota Jakarta Pusat, Pemantau Pemilu, penghubung (Liaison Officer/LO) pasangan calon dan pihak terkait lainnya.