Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kualitas udara kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Baca juga: DLH DKI kenalkan program baru guna jaga kualitas udara Jakarta
Kemudian, kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.Baca juga: DLH DKI kenalkan program baru guna jaga kualitas udara Jakarta
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama yakni Dhaka (Bangladesh) di angka 148 dan urutan Amsterdam (Belanda) di angka 146.
Urutan keempat Kolkata (India) di angka 140, urutan kelima Hanoi (Vietnam) di angka 132 dan urutan keenam Cairo City (Mesir) angka 131.
Baca juga: Pemprov DKI tambah tiga hutan kota pada 2024
Urutan ketujuh Lahore (Pakistan) di angka 129, urutan kedelapan London (Kerajaan Inggris) di angka 118, urutan kesembilan Kuching (Malaysia) di angka 117 dan urutan kesepuluh Baghdad (Irak) di angka 107.Baca juga: Pemprov DKI tambah tiga hutan kota pada 2024
Disarankan kepada masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta pada 2024.
DLH DKI Jakarta juga mendapatkan sokongan dana dari "Clean Air Fund" melalui program "Breathe Jakarta" untuk meningkatkan kualitas udara.