Gogo mengatakan saat ini kasus itu sudah naik status ke penyidikan dan pihaknya akan kembali memeriksa seluruh saksi.
Terkait hasil visum tindakan kekerasan, dikatakan korban RE mengalami lebam dan benjol di bagian pipinya.
Baca juga: Pemkot Jaksel gencarkan sosialisasi cegah perundungan di sekolah
Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.
Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.
Sebelumnya, Kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16), Agustinus Nahak, yang mengalami perundungan (bullying) menyebut bahwa pelaku terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.
Baca juga: Korban perundungan Binus School pipinya memar
Agus menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Dia kemudian menyebut bahwa salah satu pelaku perundungan mengaku orangtua merupakan ketua partai politik berinisial A.