Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pengaduan kasus kekerasan seksual anak meningkat setelah kasus serupa di Jakarta International School (JIS) mengemuka di media massa.

"Kasus JIS memang seperti momentum untuk mengungkap kasus-kasus serupa di Indonesia. Kasus kekerasan seksual terhadap anak atau oleh anak banyak terjadi sejak dulu tetapi tidak banyak terungkap," kata Susanto di Jakarta, Jumat.

Susanto mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak banyak terungkap karena korban dan keluarganya tidak mau melaporkan kejadian itu kepada penegak hukum maupun KPAI.

Alasan keluarga atau korban tidak melapor berbagai macam. Ada yang karena merasa malu, tetapi ada juga yang enggan melapor karena merasa tidak yakin laporannya akan diproses secara hukum.

"Setelah kasus JIS, pengaduan ke KPAI tentang kasus serupa memang semakin banyak. Perhatian media massa juga terlihat lebih banyak ke KPAI. Semakin banyak wartawan yang datang," tuturnya.

Publik dikejutkan dengan adanya kasus kekerasan seksual terhadap murid TK yang terjadi di JIS oleh beberapa petugas kebersihan. Pemberitaan kasus itu kemudian diikuti dengan berbagai berita kekerasan lain yang melibatkan anak-anak.

Susanto mengatakan sejak Januari hingga Mei 2014, pengaduan mengenai kekerasan seksual anak mencapai lebih dari 400 aduan. Bila dibandingkan sebelumnya, angka itu melonjak tajam.

Menurut data dari Bidang Data Informasi dan Pengaduan KPAI, sepanjang 2013 ada 502 aduan anak berhadapan dengan hukum (ABH) untuk kasus kekerasan. Pengaduan itu dilakukan secara langsung (187), surat (40), telepon (34) dan surat elektronik (241).

Selain pengaduan, KPAI juga melakukan pemantauan terhadap pemberitaan media massa mengenai kasus ABH dan kekerasan. KPAI memantau ada 502 berita di media daring, 342 berita di media cetak dan 269 berita di media elektronik.