Jakarta (ANTARA) - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyebutkan sebaiknya permasalahan internal di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera diselesaikan, untuk membuat suasana usaha yang kondusif.
"Sebaiknya konflik segera selesai sehingga akan membuat suasana kondusif," kata Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman dihubungi di Jakarta, Kamis.
Penyelesaian perebutan kursi pimpinan Kadin tersebut, disampaikan Adhi bakal membuat para pelaku industri dalam negeri berfokus untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait pemajuan perekonomian.
"Pelaku usaha fokus dalam berkoordinasi dengan pemerintah untuk membangun negeri. Koordinasi dengan pemerintah sangat penting," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kisruh yang terjadi di internal Kadin, sedikit banyak berdampak terhadap perkembangan industri makanan dan minuman domestik, namun menurut dia dampak negatif tersebut bisa diantisipasi oleh pihaknya.
"Sedikit banyak akan berdampak meskipun bisa diantisipasi. Karena asosiasi bisa berkomunikasi langsung dengan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: GAPMMI telah sampaikan usulan ke pemerintah soal PP 28/2024

Baca juga: GAPMMI tegaskan pentingnya kolaborasi dalam penerapan PP 28 Tahun 2024

Sebelumnya, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap permasalahan dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera menemukan jalan keluar, sehingga organisasi pengusaha tersebut dapat membantu sektor petrokimia hulu dalam negeri yang sedang mengalami masa sulit.
"Kadin harus membantu dunia industri yang sedang tidak baik-baik saja akibat kondisi global," kata Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9).
Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024. Sesuai ketentuan, Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi.
Munaslub 2024 Kadin Indonesia kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.
Pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut.
Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Baca juga: GAPMMI minta Pemerintah kaji ulang PP 28 Tahun 2024 tentang kesehatan

Baca juga: Gapmmi: Perlu kesadaran masyarakat guna kendalikan konsumsi GGL