Jakarta (ANTARA News) - PT Pertagas Niaga, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), meminta pemerintah melakukan pemetaan mengenai infrastruktur pipa gas yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

"Pemetaan ini penting dilakukan guna menata ulang serta menyusun strategi jangka panjang mengenai pipanisasi gas di Tanah Air, sekaligus menyelesaian berbagai masalah tumpang tindih di lapangan," kata Direktur Usaha dan Teknik Pertagas Niaga, Eko Agus Sardjono, di Jakarta, Jumat.

Menurut Eko Agus Sardjono, pemetaan pipa gas mudah dilakukan karena teknologinya tersedia dan tidak memakan waktu lama.

"Ini bisa dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Saya rasa setiap perusahaan juga punya," katanya.

Pemetaan dilakukan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kondisi jaringan pipa, kapasitas, pasokan, termasuk pasar (konsumen) yang menyerap.

Dari pemetaan itu bisa diketahui bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Kalau ternyata ada pipa yang sudah mulai uzur atau tua, maka tentu harus disiapkan penggantinya agar tidak membahayakan.

Dengan pemetaan, kata dia, juga diketahui mana potensi yang belum digarap, mana pasar yang sudah jenuh, dan mana yang tumpang tindih. Jadi, tidak ada lagi perebutan wilayah, terutama dengan sesama BUMN.

Masalah pemetaan infrastruktur pipa gas nasional menjadi isu penting terkait perbedaan pendapat antara dua BUMN, Pertagas dan PT PGN (Persero) terhadap skema distribusi gas. Pertagas menginginkan penerapan kebijakan akses terbuka (open access) atas pipa distribusi gas. Sebaliknya PGN keberatan dengan kebijakan tersebut.

Menurut Eko Agus, penggunaan akses terbuka pipa gas merupakan implementasi dari mandat pemerintah sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 19 tahun 2009. Ia menilai bahwa sistem open access pipa gas membuat setiap badan usaha tetap meraih banyak keuntungan karena dijamin tarifnya oleh BPH Migas.

Jika pembelian gas tidak memakai akses terbuka, semua pembelian gas harus melalui satu titik pipa gas. Dampaknya harga dari sumber ke industri harganya pasti lebih mahal karena ada monopoli sumber gas dan tumpang-tindih pembangunan pipa gas, katanya.