Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI mendukung pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat dan berharap agar program tersebut dapat diterapkan secara nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Tidak akan terwujud Indonesia Emas 2045 kalau tidak ada Provinsi Emas. Provinsi Emas berawal dari Kabupaten Emas. Kabupaten Emas tidak akan terwujud jika tidak ada Desa Emas. Terwujudnya Indonesia Emas berangkat dari kuatnya desa-desa,” ujar anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dalam laman resmi Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik, kata dia, merupakan wujud kolaborasi berdampak antara Ombudsman RI, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Karawang, serta Politeknik STIA LAN Bandung.

Dadan menjelaskan bahwa dalam deklarasi tersebut, desa berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, menerapkan standar pelayanan publik, mencegah maladministrasi, menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi pelayanan publik, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.

Menurut Dadan, deklarasi yang berlangsung di Karawang, Jawa Barat tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kemenkumham: Asesmen Ombudsman RI momentum tingkatkan pelayanan publik

Dalam hal ini, Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan terus mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai harapan.

Sebanyak 18 desa dari berbagai kabupaten kota di Jawa Barat dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik, di Lapangan Desa Warung Bambu, Karawang Timur (18/9).

Adapun ke-18 desa tersebut, meliputi Desa Neglasari di Kabupaten Bandung, Desa Banyuresmi (Kab. Bogor), Desa Purabaya (Kab. Cianjur), Desa Japura Kidul (Kab. Cirebon), Desa Pasanggrahan (Kab. Garut), Desa Kedokanbunder Wetan (Kab. Indramayu), Desa Baturaden (Kab. Karawang), Desa Padahurip (Kab. Kuningan), dan Desa Nunuk Baru (Kab Majalengka).

Selanjutnya, Desa Malangnengah (Kab. Purwakarta), Desa Langensari (Kab. Subang), Desa Nagrakjaya (Kab. Sukabumi), Desa Campaksari (Kab. Tasikmalaya), Desa Buninagara (Kab. Bandung Barat), Desa Sukamukti (Kab. Bekasi), Desa Cikaso (Kab. Ciamis), Desa Cibenda (Kab. Pangandaran), serta Desa Sukamukti dari Kab. Sumedang.