Pilkada 2024
Menko Polhukam minta Gakkumdu petakan potensi kerawanan Pilkada 2024
19 September 2024 15:04 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024). ANTARA/HO-Kemenko Polhukam.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu memetakan berbagai potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Melalui forum ini diharapkan segenap insan untuk dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pemilu ke depan," kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis.
Ia menjelaskan ihwal ini sangat penting karena Sentra Gakkumdu memiliki tugas mengawal jalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi.
Selain itu, kinerja antarlembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sukses pada pemilu sebelumnya sebab telah melalui persiapan yang panjang.
"Yang diawali dengan pemetaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu dan baru-baru saja kita sudah me-launching dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan masing-masing daerah," ujarnya.
Baca juga: Menko Polhukam minta Sentra Gakkumdu kenali karakter kerawanan pilkada
Baca juga: Menko Polhukam minta Gakkumdu kolaborasi pencegahan-penindakan pilkada
Hadi mengatakan keberadaan IKP membuat Sentra Gakkumdu memiliki arah dan juga dorongan dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana pemilu.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada bapak, ibu, anggota Sentra Gakkumdu yang telah bekerja keras dan melakukan pencegahan dan penegakan hukum pemilu," jelas Hadi.
"Khususnya dalam berbagai pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang terjadi," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan hingga tanggal 6 Maret 2024, lembaganya sudah memutus sebanyak 65 tindak pidana pemilu hasil sinergi dengan Gakkumdu.
"Bawaslu sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu dalam pemilu," ujar Bagja.
Baca juga: Bawaslu RI selenggarakan Rakornas Sentra Gakkumdu pada Kamis
Baca juga: Bawaslu ingatkan Gakkumdu antisipasi dokumen palsu pasangan calon
"Melalui forum ini diharapkan segenap insan untuk dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pemilu ke depan," kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis.
Ia menjelaskan ihwal ini sangat penting karena Sentra Gakkumdu memiliki tugas mengawal jalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi.
Selain itu, kinerja antarlembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sukses pada pemilu sebelumnya sebab telah melalui persiapan yang panjang.
"Yang diawali dengan pemetaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu dan baru-baru saja kita sudah me-launching dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan masing-masing daerah," ujarnya.
Baca juga: Menko Polhukam minta Sentra Gakkumdu kenali karakter kerawanan pilkada
Baca juga: Menko Polhukam minta Gakkumdu kolaborasi pencegahan-penindakan pilkada
Hadi mengatakan keberadaan IKP membuat Sentra Gakkumdu memiliki arah dan juga dorongan dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana pemilu.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada bapak, ibu, anggota Sentra Gakkumdu yang telah bekerja keras dan melakukan pencegahan dan penegakan hukum pemilu," jelas Hadi.
"Khususnya dalam berbagai pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang terjadi," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan hingga tanggal 6 Maret 2024, lembaganya sudah memutus sebanyak 65 tindak pidana pemilu hasil sinergi dengan Gakkumdu.
"Bawaslu sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu dalam pemilu," ujar Bagja.
Baca juga: Bawaslu RI selenggarakan Rakornas Sentra Gakkumdu pada Kamis
Baca juga: Bawaslu ingatkan Gakkumdu antisipasi dokumen palsu pasangan calon
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: