Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah kasus perundungan (bullying) melibatkan siswa di wilayahnya.
"Nanti kita sosialisasi lebih masif melibatkan Suku Dinas Pendidikan," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin saat ditemui di Pasar Santa, Kamis.

Baca juga: Korban perundungan Binus School pipinya memar
Munjirin menyayangkan dan merasa simpati dengan adanya dugaan bullying di Binus School sehingga diharapkan kasus tersebut bisa diusut tuntas Kepolisian.

Dia menegaskan bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan akan menggencarkan sosialisasi anti bullying melalui kunjungan ke sekolah-sekolah secara rutin.

Dia berharap sosialisasi ini mampu menurunkan angka bullying khususnya di Jakarta Selatan sehingga tidak ada lagi siswa yang menjadi korban.

Baca juga: Polisi pastikan tak diintervensi dalam tangani kasus bullying di Binus
"Mudah-mudahan kita bisa terus tekan," ujarnya.

Dengan cara sosialisasi ini diharapkan bisa mencegah kasus perundungan baik di sekolah maupun di luar sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi.

Berdasarkan data Perlindungan Khusus Anak (PKA) dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat 563 aduan dari seluruh Indonesia pada 2023.

Pengaduan PKA pada 2023, salah satunya yakni anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis sebanyak 141 kasus atau 7,8 persen. Ada sebanyak 158 korban di Jakarta Selatan yang mengadu ke KPAI.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal​ menyatakan pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum.

Dia menegaskan pihaknya telah menangani kasus tersebut sejak Januari 2024 dengan terus melaksanakan musyawarah dengan anak-anak yang terlibat.

Baca juga: Polisi motivasi pelajar Jakut agar optimalkan potensi raih cita-cita
Kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).

Binus School menyatakan tidak menemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan. Pihaknya telah memberikan sanksi kepada para siswa yang terlibat.