Makassar (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati bersama Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh mempercepat penarikan alat kesehatan yang mengandung merkuri di Provinsi Sulsel.

Rosa dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada di bawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan di bawah naungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

"Nah bagaimana menarik alkes itu dari rumah sakit seluruh daerah, dari kabupaten/kota seluruh Indonesia, begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari depo itu kemudian ke tempat pengumpul," ujarnya.

Baca juga: KLHK tarik 2 ton alat kesehatan bermerkuri dari faskes di Bali

Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia.

"Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator," kata Rosa dalam sambutannya sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.

Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, nanti pada saatnya mungkin dikumpulkan sampai seluruh wilayah Sulawesi.

"Sulawesi Utara belum, Sulawesi Tenggara belum, Gorontalo belum. Kalau sudah dikumpulkan semua ini akan diekspor ke Jepang. Setelah masuk ke Jepang masih dilakukan pengelolaan dan masih dijual lagi, kalau tidak dijual lagi nanti ada sebuah teknologi yang akan memadatkan," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sulsel lelang 13 unit alat kesehatan RSKD Dadi Makassar

Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kegiatan ini dalam rangka melakukan pencegahan agar tidak membuang sembarangan alkes bermerkuri. Sebaiknya dikumpulkan dan diserahkan kepada ahlinya.

"Saya terima kasih kepada Dirjen dan teman-teman di KLHK agar sekaligus hal ini menjadi sarana edukasi kepada seluruh jajaran ke bawah," katanya.

Termasuk di UPT DLHK, Dinas Kesehatan sampai rumah sakit dan puskesmas perlu diberikan sosialisasi pentingnya tata kelola limbah dan bahan berbahaya dan beracun ini.

"Sekali lagi kami mendukung ini, kalau perlu minggu depan ada yang ditarik lagi, kami fasilitasi," ujarnya.

Turut hadir Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi, Legal dan Advokasi Ilyas Asaas, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Mini Farida, Direktur Pengelolaan B3 Ari Sugasri, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman.

Baca juga: Kemenkes: Perlu tingkatkan wawasan terhadap bahaya alat kesehatan

Kemudian Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Budi Susetiyo, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Amiruddin Muhidu.