PON Aceh Sumut 2024
Takluk saat tanding ulang final jujitsu, Irfan Fauzi: Jujur itu utama
19 September 2024 09:25 WIB
Jujitsan Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Irfan Fauzi (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI) Laksamana Madya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit (kedua kiri) di Deli Serdang, Rabu (18/9/2024). ANTARA/Harianto.
Deli Serdang (ANTARA) - Jujitsan Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Irfan Fauzi menekankan bahwa kejujuran dalam pertandingan merupakan hal yang utama, seusai takluk dalam tanding ulang final jujitsu Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
"Jujur itu yang utama, pokoknya itu," ucap Irfan ketika diminta tanggapan soal harapannya terhadap wasit dalam memimpin pertandingan terutama cabang olahraga jujistu di Deli Serdang, Kamis.
Dalam final kategori fighting kelas -77 kilogram, Irfan melawan jujitsan Jawa Timur Artz Brilliant Perfecto Tanujaya. Saat final pertama dia kalah tipis atas lawanya Artz dengan skor akhir 6-5.
Tim Kalimantan Timur lalu melakukan komplain, dan hal itu diterima yang kemudian dewan juri bersama tim Jatim dan Kaltim menyepakati untuk dilakukan pertandingan ulang.
Ketika final diulang, poin Irfan sempat mengungguli lawannya, namun saat waktu pertandingan hendak berakhir yang tersisa 2 detik, nilai Irfan malah di bawah dari lawannya yakni 6-8, karena dinilai melakukan pelanggaran.
Dalam waktu yang tersisa 2 detik itu, Irfan sedang menindis Artz, namun ketika wasit meminta untuk melanjutkan kembali pertandingan, Irfan sontak berdiri dan langsung bertepuk tangan, sebagai simbol memberikan selamat kepada lawannya.
Setelah itu, Irfan nampak memberikan hormat kepada para dewan juri dan lawannya. Seusai melakukan hal itu, ia langsung keluar meninggalkan lapangan utama pertandingan. Dengan hasil itu, Artz keluar sebagai juara dengan meraih medali emas, sedangkan Irfan harus puas dengan medali perak.
Irfan pun mengklaim bahwa ketika dirinya menindis sang lawan Artz, seharusnya pemimpi pertandingan mengarahkan mereka untuk berdiri dan kembali tanding. Bukan mengganjar dirinya dengan pelanggaran sehingga membuat nilai lawannya unggul.
"Pertandingannya luar biasa tapi sayangnya memang, enggak bisa bicara lah. Waktu saya tanding ulang memang ada yang kurang pas, soalnya di aturan itu kalau di akhir tadi kalau nggak ada aktif itu diberdirikan lagi, bukan dikenakan pelanggaran," ucap Irfan.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang ia pahami, ketika atlet berada di posisi yang saling tindis dan tidak ada pergerakan, seharusnya wasit menuntun atlet agar berdiri lalu mulai tendang dan pukul.
Meski begitu, ia mengaku menerima apa yang telah menjadi keputusan dari dewan wasit. Dirinya mengaku tidak mampu memberikan komentar lebih mendalam.
"Aturannya harus mulai berdiri lagi mulai dari pukul tendang lagi, tapi tidak dilakukan. Tapi enggak papa sih namanya pertandingan, kan gitu," ucapnya.
Irfan pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur yang menggantungkan harapan kepada dirinya untuk membawa medali emas, namun ia hanya mampu menyumbangkan medali perak.
"Untuk masyarakat Kaltim mohon maaf belum bisa membawa emas, biasanya membawa perak aja. Terima kasih dukungan semuanya," kata Irfan.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI) Pusat Dedy Triharjanto mengungkapkan alasan unggulnya atlet jujitsan Jawa Timur (Jatim) saat final tanding ulang melawan Kalimatan Timur pada Pekan Olahrga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
"Memang tadi itu menarik, menjadi perhatian, karena menurut perhitungan wasit dan tim referee, dari pihak Kaltim terlalu lama menahan, lebih dari 20 detik," kata Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa tim referee mencatat Kaltim menahan terlalu lama, melebihi 20 detik, yang tentunya hal itu menguntungkan atlet Jatim dalam penilaian akhir.
Meskipun Kaltim sempat unggul dalam nilai, pelanggaran yang dilakukan menyebabkan penilaian berpihak kepada Jatim.
Lebih lanjut Dedy mengatakan bahwa pemberian nilai terhadap pertandingan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Menurutnya, official maupun atlet harus memahami dan mempelajari regulasi-regulasi yang terbaru sehingga tidak terjadi kesalahan pemahaman terhadap aturan yang lama.
Baca juga: Sekjen PBJI ungkap keunggulan Jatim saat tanding ulang final vs Kaltim
Baca juga: Final jujitsu Jatim dan Kaltim diwarnai drama tanding ulang
"Jujur itu yang utama, pokoknya itu," ucap Irfan ketika diminta tanggapan soal harapannya terhadap wasit dalam memimpin pertandingan terutama cabang olahraga jujistu di Deli Serdang, Kamis.
Dalam final kategori fighting kelas -77 kilogram, Irfan melawan jujitsan Jawa Timur Artz Brilliant Perfecto Tanujaya. Saat final pertama dia kalah tipis atas lawanya Artz dengan skor akhir 6-5.
Tim Kalimantan Timur lalu melakukan komplain, dan hal itu diterima yang kemudian dewan juri bersama tim Jatim dan Kaltim menyepakati untuk dilakukan pertandingan ulang.
Ketika final diulang, poin Irfan sempat mengungguli lawannya, namun saat waktu pertandingan hendak berakhir yang tersisa 2 detik, nilai Irfan malah di bawah dari lawannya yakni 6-8, karena dinilai melakukan pelanggaran.
Dalam waktu yang tersisa 2 detik itu, Irfan sedang menindis Artz, namun ketika wasit meminta untuk melanjutkan kembali pertandingan, Irfan sontak berdiri dan langsung bertepuk tangan, sebagai simbol memberikan selamat kepada lawannya.
Setelah itu, Irfan nampak memberikan hormat kepada para dewan juri dan lawannya. Seusai melakukan hal itu, ia langsung keluar meninggalkan lapangan utama pertandingan. Dengan hasil itu, Artz keluar sebagai juara dengan meraih medali emas, sedangkan Irfan harus puas dengan medali perak.
Irfan pun mengklaim bahwa ketika dirinya menindis sang lawan Artz, seharusnya pemimpi pertandingan mengarahkan mereka untuk berdiri dan kembali tanding. Bukan mengganjar dirinya dengan pelanggaran sehingga membuat nilai lawannya unggul.
"Pertandingannya luar biasa tapi sayangnya memang, enggak bisa bicara lah. Waktu saya tanding ulang memang ada yang kurang pas, soalnya di aturan itu kalau di akhir tadi kalau nggak ada aktif itu diberdirikan lagi, bukan dikenakan pelanggaran," ucap Irfan.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang ia pahami, ketika atlet berada di posisi yang saling tindis dan tidak ada pergerakan, seharusnya wasit menuntun atlet agar berdiri lalu mulai tendang dan pukul.
Meski begitu, ia mengaku menerima apa yang telah menjadi keputusan dari dewan wasit. Dirinya mengaku tidak mampu memberikan komentar lebih mendalam.
"Aturannya harus mulai berdiri lagi mulai dari pukul tendang lagi, tapi tidak dilakukan. Tapi enggak papa sih namanya pertandingan, kan gitu," ucapnya.
Irfan pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur yang menggantungkan harapan kepada dirinya untuk membawa medali emas, namun ia hanya mampu menyumbangkan medali perak.
"Untuk masyarakat Kaltim mohon maaf belum bisa membawa emas, biasanya membawa perak aja. Terima kasih dukungan semuanya," kata Irfan.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI) Pusat Dedy Triharjanto mengungkapkan alasan unggulnya atlet jujitsan Jawa Timur (Jatim) saat final tanding ulang melawan Kalimatan Timur pada Pekan Olahrga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
"Memang tadi itu menarik, menjadi perhatian, karena menurut perhitungan wasit dan tim referee, dari pihak Kaltim terlalu lama menahan, lebih dari 20 detik," kata Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa tim referee mencatat Kaltim menahan terlalu lama, melebihi 20 detik, yang tentunya hal itu menguntungkan atlet Jatim dalam penilaian akhir.
Meskipun Kaltim sempat unggul dalam nilai, pelanggaran yang dilakukan menyebabkan penilaian berpihak kepada Jatim.
Lebih lanjut Dedy mengatakan bahwa pemberian nilai terhadap pertandingan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Menurutnya, official maupun atlet harus memahami dan mempelajari regulasi-regulasi yang terbaru sehingga tidak terjadi kesalahan pemahaman terhadap aturan yang lama.
Baca juga: Sekjen PBJI ungkap keunggulan Jatim saat tanding ulang final vs Kaltim
Baca juga: Final jujitsu Jatim dan Kaltim diwarnai drama tanding ulang
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: