Baca juga: Partai Ummat dukung Rano Karno maju dalam Pilkada DKI Jakarta
Terkait hal itu Pemkot Jakarta Pusat kembali menyelenggarakan rapat koordinasi kali ini diikuti Ketua KPU Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan perwakilan Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA).
Baca juga: RK optimis program "Rembug Kota" jadi ruang ekspresi warga Jakarta
Dhany mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memegang teguh netralitas dalam bersikap, sehingga Pilkada di DKI Jakarta ini dapat berjalan lancar, aman, terkendali dan melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat.
"Yang menyandang atribut ASN saya meminta untuk memegang teguh netralitas di dalam penyelenggaraan Pilkada, saya juga berharap pelaksanaan dapat berjalan lancar aman terkendali dan melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat," ucap Dhany.
Baca juga: Kun Wardana siap bina permodalan UMKM demi dorong ekonomi Jakarta
Selain itu, pembahasan juga merujuk pada sosialisasi kepada anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula, memastikan pemilih sudah terdaftar, perekrutan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hal-hal terkait kampanye seperti Alat Peraga Kampanye (APK).
Adapun tahapan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Penelitian pasangan calon (paslon) dilaksanakan pada 27 Agustus 2024-21 September 2024, lalu penetapan paslon 22 September, pelaksanaan kampanye pada 25 September 2024-23 November, pelaksanaan pemungutan suara 27 November, dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November-16 Desember 2024.