Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyusun lima arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan makrprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu.

Arah kebijakan pertama yaitu penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing. Hal ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Kebijakan itu ditempuh melalui upaya menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

Kemudian, mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Baca juga: BI yakin kredit perbankan bakal melanjutkan pertumbuhan tinggi

Baca juga: BI pertimbangkan 5 faktor dalam turunkan suku bunga acuan


Upaya berikutnya yaitu memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif serta memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk makin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

Arah kebijakan kedua yaitu penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Arah kebijakan ketiga adalah penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Keempat, yaitu perluasan akseptasi digital. Hal ini ditempuh melalui edukasi kepada merchant QRIS terkait penggunaan QRIS antarnegara, edukasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah serta perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024.

Terakhir, penguatan struktur industri dalam rangka implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 melalui peningkatan implementasi sertifikasi kompetensi di bidang sistem pembayaran.

Baca juga: BI sebut transaksi QRIS tumbuh capai 217,33 persen

Baca juga: BI: Rupiah terus menguat seiring naiknya aliran masuk modal asing