Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Ratusan buruh perkebunan yang tergabung dalam Buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Bersatu Jember berdemonstrasi untuk menuntut kesejahteraan di beberapa lokasi di antaranya di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Pendapa Wahyawibawagraha dan Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu.

Bahkan massa sempat merobohkan pagar Pendapa Wahyawibawagraha agar bisa bertemu dengan Bupati Jember Hendy Siswanto untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Baca juga: Pemerintah dorong tempat kerja ciptakan lingkungan aman dan sehat

"Ada beberapa permasalahan krusial yang menghambat terealisasinya kesejahteraan karyawan dan buruh kebun di antaranya upah di bawah UMK Jember dan kesejahteraan buruh tidak meningkat," kata koordinator aksi Hermanto di sela-sela orasinya.

Menurutnya, harga karet dan kopi cukup tinggi, namun upah pekerja kebun tidak sebanding dengan harga kedua komoditas tersebut, sehingga wajar kalau pekerja menuntut upah yang layak.

Ia menilai, ada beberapa pelanggaran hak normatif yang telah dilakukan perusahaan di antaranya hak cuti buruh, tunjangan, dan jaminan sosial, sehingga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami akan mengajak seluruh buruh untuk memperjuangkan hak-hak buruh sebagaimana mestinya dan berharap pihak manajemen perusahaan bisa meningkatkan kesejahteraan buruh," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kebijakan pihak direksi perkebunan dinilai tidak tepat sasaran dan tidak relevan, sehingga tidak mendukung kebijakan untuk mendapatkan orientasi keuntungan dan sosial.

Baca juga: DPRD Semarang dukung buruh perjuangkan kesejahteraan

Sementara Direktur Utama Perumda Kahyangan, Sofyan Sauri mengatakan pihaknya bersifat terbuka dengan tuntutan karyawan dan buruh terkait kenaikan upah, sehingga perusahaan akan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan dengan melihat keuangan perusahaan.

"Memang sudah seharusnya perusahaan memenuhi hak karyawan dan buruh, namun mereka juga harus mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Kami siap menerima aspirasi buruh sebagai bahan evaluasi pihak manajemen perusahaan," tuturnya.

Ia menjelaskan, Perumda Kahyangan baru saja disuntik modal sebesar Rp15 miliar agar perusahaan perkebunan yang dikelola pemerintah daerah itu bisa sehat karena sebuah perusahaan bisa memenuhi hak buruh dengan optimal maka kondisinya harus sehat terlebih dahulu.

"Saat mereka berunjuk rasa di kantor, kami menerima perwakilan buruh untuk membicarakan tuntutan mereka, namun mereka tidak mau tahu kondisi keuangan perusahaan karena pokoknya menginginkan UMK, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

Baca juga: KSP: Program JKP bentuk komitmen negara jaga kesejahteraan buruh