Sutan tak terlihat hadiri rapat pleno fraksi Partai Demokrat
14 Mei 2014 14:49 WIB
KPK telah menetapkan Sutan Bhatagoena sebagai tersangka untuk kasus penerimaan suap atau gratifikasi dalam pengembangan perkara di SKK Migas. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR dari Partai Demokrat yang juga tersangka kasus SKK Migas, Sutan Bhatoegana tak hadir dalam rapat pleno fraksi Partai demokrat di Gedung DPR.
Dari absensi atau daftar kehadiran anggota PD yang mengikuti rapat pleno fraksi, tidak terlihat sosok Sutan maupun tandatangannya.
Dalam absensi, tercatat nama Sutan Bhatoegana dengan nomor anggota 421 dari daerah pemilihan Sumatera Utara 1.
KPK telah menetapkan politisi Demokrat itu sebagai tersangka untuk kasus sebagai tersangka penerimaan suap atau gratifikasi dalam pengembangan perkara di SKK Migas. Khususnya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka karena KPK menemukan dua alat bukti kuat dugaan keterlibatan Sutan dalam kasus SKK Migas.
Dari absensi atau daftar kehadiran anggota PD yang mengikuti rapat pleno fraksi, tidak terlihat sosok Sutan maupun tandatangannya.
Dalam absensi, tercatat nama Sutan Bhatoegana dengan nomor anggota 421 dari daerah pemilihan Sumatera Utara 1.
KPK telah menetapkan politisi Demokrat itu sebagai tersangka untuk kasus sebagai tersangka penerimaan suap atau gratifikasi dalam pengembangan perkara di SKK Migas. Khususnya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka karena KPK menemukan dua alat bukti kuat dugaan keterlibatan Sutan dalam kasus SKK Migas.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014
Tags: