Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis (19/9).

“Ya benar, acara Rakornas Sentra Gakkumdu besok ya,” kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja turut mengonfirmasikan diselenggarakannya acara tersebut.

Sementara itu, saat ditanyai pembentukan Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024, dia hanya mengisyaratkan sudah dibentuk.

“Seharusnya semenjak tahapan dimulai (sudah dibentuk, red.), tetapi biasanya dimulai pada saat pendaftaran,” kata Bagja di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/5), mengatakan Sentra Gakkumdu akan segera dibentuk menjelang Pilkada 2024.

"Kami harap akhir Mei 2024 sudah dibentuk. Karena waktu terus berjalan, tidak mungkin ditunda sampai bulan depan," kata Bagja.

Menurut dia, pembentukan Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 sangat penting lantaran tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sudah berjalan.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, saat ini akan dilakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024, para pasangan calon diagendakan berkampanye.

Tanggal 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Baca juga: Bawaslu awasi rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024

Baca juga: Bawaslu limpahkan penanganan 400 laporan dugaan pelanggaran ASN ke BKN