Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan bahwa perundingan terkait peningkatan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods Agreement/ATIGA) berhasil mencapai kemajuan signifikan pada Pertemuan ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council Ke-38 di Vientiane, Laos.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (16/9), Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) ATIGA berhasil menyelesaikan beberapa bab peningkatan ATIGA.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan Indonesia mendukung peningkatan ATIGA untuk segera disahkan.

"Indonesia perlu mendukung TNC ATIGA untuk melanjutkan perundingan dan membahas isu yang belum mencapai kesepakatan. Kami harap peningkatan ATIGA dapat ditandatangani pada 2025," ujar Djatmiko melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Djatmiko juga menyambut baik implementasi penuh penerbitan dan penerimaan Surat Keterangan Asal (SKA) elektronik Form D oleh semua negara anggota ASEAN.

Baca juga: ASEAN tingkatkan kerja sama perdagangan barang lewat ATIGA WG-ROO ke-6

Baca juga: Kemendag: Perundingan Indonesia-Peru CEPA makin intensif


Ia mengatakan Indonesia terlibat aktif dalam sejumlah isu penting perundingan peningkatan ATIGA. Hal ini untuk mendukung peningkatan kerja sama intra kawasan serta kerja sama ASEAN dengan mitra-mitra dialognya.

"Kami memiliki komitmen untuk mengawal implementasi ATIGA terkait Surat Keterangan Asal (SKA) elektronik Form D, menyelesaikan kasus Non-Tariff Measures (NTMs), dan mendorong peluang kerja sama ASEAN Single Window dengan Mitra Dialog ASEAN," katanya.

Pertemuan AFTA Council Ke-38 merupakan bagian dari Rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang berlangsung pada 15-22 September 2024 di Vientiane, Laos.

Setelah menghadiri Pertemuan AFTA Council Ke-38, Djatmiko juga menyaksikan seremonial serah terima Protokol Kelima Amendemen ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) pada Senin (16/9).

Serah terima protokol tersebut segera digelar agar para Menteri Ekonomi ASEAN dapat mulai menandatangani protokol ini secara bergantian.

"Protokol Kelima Amandemen ACIA secara umum mengatur perubahan mekanisme liberalisasi investasi dan memperkuat iklim investasi di kawasan agar ASEAN menjadi tujuan investasi yang paling menarik bagi investor," jelas Djatmiko.

Lebih lanjut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Ekonomi ASEAN yang mewakili Indonesia akan menandatangani protokol tersebut di Jakarta dalam waktu dekat.

Baca juga: Kemendag: Putaran pertama perundingan Indonesia-GCC berjalan positif

Baca juga: Pemerintah resmi mengatur tata niaga ekspor kratom