Jakarta (ANTARA) -
Penghasilan rata-rata petani di Indonesia masih tergolong rendah. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan bersih rata-rata petani skala kecil hanya mencapai Rp5,23 juta per tahun.

Hal itu menunjukkan berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi petani, terutama dalam hal akses ke pasar, teknologi, dan modal.

Petani sering kali dikaitkan dengan kemiskinan. Menurut data BPS, dari 27,76 juta penduduk miskin di Indonesia, 17,28 juta di antaranya tinggal di perdesaan, di mana mayoritas bekerja sebagai petani. Situasi pada sektor pertanian masih dianggap terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

Rata-rata pendapatan petani Indonesia

Menurut data survei terintegrasi pertanian dari Deputi Bidang Statistik Produksi BPS pada 2021, sekitar 72,19 persen petani di Indonesia tergolong petani skala kecil dengan pendapatan bersih rata-rata Rp5,23 juta per tahun.
Jika di jabarkan, pendapatan petani Indonesia hanya mencapai Rp435.833 per bulan atau sekitar Rp14.527 per hari. Hal ini sangat berada jauh di bawah garis kemiskinan, yang ditetapkan sebesar Rp535.547 per bulan atau Rp17.851 per hari.

Sedangkan, pendapatan bersih rata-rata petani skala besar mencapai Rp22,98 juta per tahun. Jika dibagi per bulan, angka tersebut setara dengan Rp1.909.000. Dalam perhitungan harian, pendapatan petani skala besar sekitar Rp63.000 per hari, menunjukkan perbedaan yang besar dibandingkan dengan petani skala kecil yang pendapatannya jauh lebih rendah.

Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami tren penurunan sepanjang 2016. Pada bulan Juni, NTP tercatat sebesar 101,47, turun dibandingkan Januari yang mencapai 102,55.

Penurunan ini mencerminkan menurunnya kesejahteraan petani di Indonesia, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong swasembada pangan. Hal ini menunjukkan kondisi kehidupan petani yang masih menghadapi tantangan besar.

Sitasi 2021 menetapkan bahwa petani skala kecil memiliki lahan kurang dari 2 hektar, memelihara hingga 3 TLU (tropical livestock unit), dan pendapatan maksimal Rp18,8 juta per tahun. Pada 2021, 72,19 persen petani di Indonesia tergolong skala kecil, dengan sebaran terbesar di Pulau Jawa (58,18% persen), diikuti Sumatera (20,29 persen), serta Bali dan Nusa Tenggara (7,45 persen).
Petani skala kecil di Indonesia rata-rata menghasilkan Rp215.650 per hari kerja sebagai pendapatan kotor, dengan pendapatan bersih sebesar Rp5,23 juta per tahun. Dari sisi produktivitas lahan, Sitasi 2021 mencatat bahwa 89,54% lahan pertanian di Indonesia masih berada di bawah standar produktivitas yang dibutuhkan untuk menjamin pertanian berkelanjutan.

Pemerintah saat ini serius mendorong produksi pangan untuk mengatasi fluktuasi harga, stabilitas sosial-ekonomi, dan isu strategis lainnya. Fokus utamanya adalah mencapai swasembada padi, jagung, kedelai, dan daging sapi, dengan anggaran besar disiapkan untuk itu.

Namun, tantangan utamanya adalah memenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan menghadapi penurunan produktivitas.

Keberhasilan akan diukur dari peningkatan produksi, produktivitas, luas areal tanam, ekspor, dan penurunan impor. Meskipun upaya ini penting, pertanian sering kali terpinggirkan dalam pembangunan, sehingga perlu perhatian lebih untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan pangan.

Pada sisi lain, efektivitas program-program ini masih menjadi pertanyaan, karena banyak petani yang merasa belum mendapatkan manfaat secara maksimal. Selain itu, faktor cuaca yang tidak menentu, fluktuasi harga komoditas, dan biaya produksi yang terus meningkat turut membebani para petani, sehingga penghasilan mereka sulit untuk bertambah.

Baca juga: Pengertian nilai tukar petani dan cara menghitungnya

Baca juga: Pengertian Petani, sang penyangga tatanan negara Indonesia

Baca juga: Hari Tani Nasional dan sejarahnya