Karimun, Kepri (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp721 juta untuk dua korban meninggal akibat kecelakaan kerja dari dua perusahaan di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa.
Santunan diserahkan Bupati Karimun Nurdin Basirun di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Karimun kepada Nelly Siagian, isteri almarhum Jaslan Merphin Siahaan, karyawan PT Saipem Indonesia Cabang Karimun dan Sulistina, isteri almarhum Syarifuddin, karyawan perusahaan granit PT Trimegah Perkasa Utama.
Santunan yang diberikan adalah sebesar Rp609.092.217 untuk istri Jaslan Merphin Siahaan dan sebesar Rp112.525.570 untuk istri Syarifuddin.
Penyerahan santunan disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Iswandhy Syaruly, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam II Pepen S Almas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Karimun Nanang Zainuddin dan Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Karimun, Cendra Nawazir.
Jaslan Merphin Siahaan meninggal dunia ketika mendapat perawatan intensif di unit gawat darurat RSUD Karimun setelah menderita sesak napas dan nyeri di dadar ketika istirahat usai makan siang di area perusahaan di Tanjungpengaru, Desa Pangke, Kecamatan Meral pada 1 Maret 2014.
Sedangkan, Syarifuddin meninggal dunia pada 13 April 2014 setelah terjatuh saat mengangkat batang bor untuk penyambungan pengeboran di lokasi kerja di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat.
"Besar santunan yang diserahkan dihitung berdasarkan besar gaji. Ada hitung-hitungannya," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam II Alpen S Almas.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Iswandhy Syaruli mengatakan, santunan yang diberikan terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan ketika karyawan yang menjadi peserta BPJS mengalami kecelakaan saat bekerja.
"JKK dan JHT merupakan santunan untuk perlindungan bagi tenaga kerja," katanya.
PT Saipem Indonesia, menurut dia, merupakan salah satu perusahaan terbaik dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Baam II dengan tenaga kerja aktif sebanyak 1.232 orang. Sedangkan PT Trimegah Perkasa Utama memiliki pekerja sebanyak 182 orang.
"BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mengimbau seluruh perusahaan agar mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS," katanya.
Selama 2013, BPJS Ketenagakerjaan Batam II telah membayarkan JKK dengan 2.908 kasus dan besar santunan mencapai Rp6.315.000.000, JHT sebanyak 12.292 kasus dengan total santunan Rp78.412.000.000 dan Jaminan Kematian sebanyak 89 kasus dengan total santunan Rp1.456.000.000.
Bupati Karimun Nurdin Basirun mengapresiasi kehadiran para pimpinan BPJS Ketenagakerjaan yang turun langsung menyerahkan santunan untuk dua karyawan tersebut.
"Pemerintah daerah mendorong peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap seluruh tenaga kerja di Karimun terdaftar dalam kepesertaan BPJS," katanya.
Selain penyerahan JKK dan JHT untuk kedua korban kecelakaan kerja itu, BPJS Ketenagakerjaan juga secara simbolis menyerahkan bantuan beasiswa untuk tiga siswa berprestasi, yaitu pelajar SD Negeri 3 Meral Stevani Afifah sebesar Rp1,8 juta, pelajar SMPN 1 Karimun Dion Zayadi sebesar Rp1,8 juta dan pelajar SMAN 1 Karimun Rizki Anisa Putri sebesar Rp2,4 juta. (*)
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kecelakaan kerja
13 Mei 2014 19:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (id.wikipedia.org)
Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: