Jokowi temui Yudhoyono
13 Mei 2014 13:15 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menerima Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5). Joko Widodo datang menghadap Presiden Yudhoyono untuk meminta izin mencalonkan diri menjadi calon Presiden dan mengajukan permohonan sebagai Gubernur non aktif sampai proses Pemilu Presiden Tahun 2014 selesai. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf).
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ajukan Permohonan Izin ke Bapak Presiden untuk pencalonan saya," kata Jokowi saat ditanya para wartawan yang telah menunggu di depan kompleks istana.
Jokowi tiba dengan menggunakan mobil warna hitam sekitar pukul 12.45 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang. Begitu tiba, Jokowi langsung dikerumuni wartawan yang telah menunggu.
Saat ditanyakan berapa lama akan mengajukan cuti, Jokowi menyatakan nanti setelah pertemuan dengan Presiden Yudhoyono. "Ya nanti dong setelah pertemuan," katanya.
Jokowi merupakan calon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan NasDem.
Dalam UU no 42/2008 tentang Pemilihan Presiden, kepala daerah yang maju untuk pemilihan presiden tidak perlu mengundurkan diri, namun mengajukan izin cuti.
"Ajukan Permohonan Izin ke Bapak Presiden untuk pencalonan saya," kata Jokowi saat ditanya para wartawan yang telah menunggu di depan kompleks istana.
Jokowi tiba dengan menggunakan mobil warna hitam sekitar pukul 12.45 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang. Begitu tiba, Jokowi langsung dikerumuni wartawan yang telah menunggu.
Saat ditanyakan berapa lama akan mengajukan cuti, Jokowi menyatakan nanti setelah pertemuan dengan Presiden Yudhoyono. "Ya nanti dong setelah pertemuan," katanya.
Jokowi merupakan calon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan NasDem.
Dalam UU no 42/2008 tentang Pemilihan Presiden, kepala daerah yang maju untuk pemilihan presiden tidak perlu mengundurkan diri, namun mengajukan izin cuti.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: