Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Reform Institute Dr Yudi Latif menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadwalkan menerima dua bakal calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, bukan merupakan proses transisi kepemimpinan kepada penggantinya.

"Mungkin masih proses transaksi bukan untuk memberi orientasi ke calon pengganti," kata Yudi Latif yang juga pengamat politik ketika dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa.

Alumnus Doktor dari The Australian National University itu dimintai komentarnya apakah jadwal pertemuan tersebut merupakan salah satu proses pembekalan dan transisi atas kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan berakhir pada 20 Oktober 2014 terkait pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 9 Juli 2014.

Yudi Latif tidak melihat bahwa itu merupakan proses pembekalan, transisional, atau pengenalan dan orientasi dari bakal calon presiden terhadap lingkungan Istana atau Kompleks Kepresidenan.

Seperti informasi yang dia peroleh dari berbagai sumber, katanya, pertemuan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan Presiden Yudhoyono adalah terkait dengan permohonan cuti untuk berkampanye sebagai calon presiden.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menjadi bakal calon presiden dari PDIP, Partai NasDem, dan PKB, diterima pada pukul 13.00 WIB

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti. Tenggat pengajuan adalah 12 hari sebelum pendaftaran presiden di KPU.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009 juga menyebutkan jika izin cuti yang bersangkutan disetujui maka akan keluar keputusan presiden sehingga gubernur dinyatakan nonaktif hingga KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil terpilih.

Sementara bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto akan datang bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) untuk diterima Yudhoyono pada pukul 17.00 WIB.

(B009)