Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan penggunaan susu ikan maupun susu sapi untuk peningkatan asupan gizi memiliki kelebihannya masing-masing.

KKP mengungkapkan, lewat hilirisasi produk perikanan berupa susu ikan, maka industri protein ikan akan tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja.

“Jadi tidak ada hal yang diperdebatkan, semua mempunyai satu kelebihan dan itu kita petakan kita sumber kebutuhan ekonomi nasional. Kalau kita bicara 1 persen implementasi dari kebutuhan 4,1 juta ton susu, akan membuka 6.150 industri protein ikan dengan kapasitas 2 ton per bulan,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo yang hadir secara daring dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa.

Dalam paparan yang disampaikan, dengan kapasitas produksi 492 ribu ton susu ikan per tahun diperkirakan mampu menyerap sebanyak 195.796 orang yang berasal dari nelayan sebanyak 73.800 orang yang ada dalam industri Hidrolisat Protein Ikan (HPI) serta 35.593 orang dalam industri susu ikan.

Dengan demikian, tak hanya meningkatkan asupan protein menuju generasi emas dengan angka konsumsi protein sebesar 100 gram per kapita per hari ia menilai susu ikan juga berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat.

Hilirisasi produk perikanan lewat inovasi HPI, lanjutnya juga mampu menghasilkan berbagai olahan produk berupa tepung, sagu hingga kue.

Pihaknya meyakini lewat program makan siang bergizi gratis maka diperkirakan membutuhkan bahan baku ikan sekitar 352 ribu ton sehingga terjadi perputaran ekonomi yang diperkirakan sebesar Rp7,05 triliun.

Adapun pemberian nama susu ikan merupakan branding atau penamaan dari inovasi produk turunan Hidrolisat Protein Ikan (HPI), penamaan susu ikan diharapkan lebih mudah dikenal masyarakat.

"Jadi bukan dalam arti susu yang sebenarnya melainkan susu analogi hasil dari HPI," jelas Budi (12/9).

HPI merupakan ekstrak protein ikan hasil penelitian tim bioteknologi Libang KKP tahun 2017 dengan memanfaatkan ikan rendah ekonomi seperti petek, selar tambah dan belok.

Baca juga: Tambahan pemanis pada susu ikan diperbolehkan asal tidak berlebihan
Baca juga: PB IDI paparkan sejumlah keunggulan susu ikan