Jakarta (ANTARA News) - Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013 ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, Cabang Kejaksaan Agung RI.
"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin.
Kedua tersangka itu yakni Drajat Adhyaksa (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan Setyo Tuhu (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).
Kejagung juga menyatakan, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udhar Pristono, telah ditetapkan sebagai tersangka baru dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
"UP (mantan Kadinas Perhubungan DKI Jakarta), ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 32/F.2/ Fd.1/05/2014 tanggal 9 Mei 2014," katanya.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru lainnya berinisial P, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).
Penetapan tersangka untuk P tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 9 Mei 2014.
"Penetapan dua tersangka baru itu, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," katanya.
Dengan penetapan dua tersangka baru tersebut, kata dia, sampai sekarang sudah ada empat tersangka, dua diantaranya yakni DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).
Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun, dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.
(R021/Z002)
Dua tersangka korupsi Transjakarta ditahan
13 Mei 2014 00:01 WIB
Transjakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: