Jakarta (ANTARA News) - Kantor Berita Islam Miraj (MINA) menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI) terkait dengan penyebaran informasi mengenai produk halal yang baik kepada masyarakat Indonesia.

"Ini satu kehormatan bagi kami, karena kami juga memiliki misi yang sama dengan YPHI untuk memasyarakatkan bagaimana produk-produk yang halal dan baik bagi masyarakat Indonesia," ujar Wakil Pemimpin Redaksi MINA Syarif Hidayat, dalam kata sambutannya di Jakarta, Sabtu.

Syarif mengemukakan bahwa MINA juga berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat Indonesia tentang produk-produk yang halal untuk dikonsumsi.

Selain itu, Syarif juga beharap agar kerjasama antara MINA dengan YPHI dapat berkembang menjadi kerjasama dalam bentuk unit bisnis baru, terutama dalam memproduksi produk-produk halal.

"Kerja sama ini saya harap tidak kaku di ruang lingkup penyebaran informasi saja, tapi bisa dikembangkan ke arah bisnis. Hal ini mengingat bahwa mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam," kata Syarif.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum YPHI Muhammad Yanis Musdja menyatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya YPHI untuk mendorong pemerintah agar segera mengesahkan Undang-Undang Produk Halal.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa pemberitaan media dapat mendorong pembuat kebijakan untuk segera mengesahkan undang-undang ini," pungkas Yanis.

(M048/A029)