Sukabumi (ANTARA News) - Markas Besar Polri mengerahkan sebanyak 26 psikolog dan psikiaternya untuk membantu menyembuhkan beban traumatik anak yang menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh AS alias Emon.

"Bantuan medis dengan mendatangkan psikolog yang juga ditambah psikiater ini tidak hanya untuk menyembuhkan trauma anak-anak yang menjadi korban Emon," kata Kepala Humas Polda Jawa Barat, Kombes Martinus Sitompul kepada Antara, Jumat.

Menurut dia, psikolog dan psikiater juga ikut mengobati kejiwaan para orang tua korban mengingat cukup banyak keluarga yang trauma akibat kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon.

Menurut Martinus, rencananya psikolog dan psikiater dari dokter kepolisian tersebut akan tiba pada Senin (12/5). Tugas mereka akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban dan orang tuanya secara door to door atau rumah ke rumah, untuk mempemudah para korban mendapatkan pelayanan tersebut.

Selain itu, para psikolog dan psikiater juga akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi agar ke depannya para korban Emon mendapatkan terapi yang cocok dan berkesinambungan.

Walaupun mereka didatangkan untuk memeriksa kejiwaan para korban, tetapi pihaknya juga sudah menyiapkan tenaga psikolog dan psikiater dari Mabes Polri tersebut juga untuk membantu dalam penyembuhan kejiwaan tersangka.

Ia mengatakan bagaimanapun juga Emon merupaka warga negara yang mempunyai hak disamping harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum yang berlaku.

Banyaknya perhatian terhadap kejahatan seksual yang dilakukan oleh tersangka, karena kasus yang dilakukan oleh Emon adalah kasus menonjol dan banyak menyita perhatian dari seluruh kalangan, selain itu jumlah korban akibat perbuatan pria berusia 24 tahun itu bisa dikatakan sangat banyak yakni mencapai 114 anak.

"Diharapkan dengan adanya bantuan penanganan psikologi dan psikiatris khususnya si anak yang menjadi korban Emon bisa cepat terselesaikan dan disembuhkan agar mereka melupakan apa yang telah terjadi kepadanya," tambahnya.

Sementara, Kepala Rumah Sakit Sartika Asih Polda Jabar, Kombes Pol Hizbulloh Huda mengatakan untuk menyembuhkan para korban pelecehan seksual dan sodomi yang dilakukan oleh Emon membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga peran pemerintah dalam memberikan terapi harus secara berkesinambungan dan tidak putus.

"Nantinya, para psikolog dan psikiater tersebut akan memberikan rekomendasi terapi apa yang cocok untuk para korban ini dan bagaimanapun juga Emon harus tetap mendapatkan terapi agar kelainan seksual akutnya atau penyakit pedofilianya bisa disembuhkan," kata Hizbulloh.

Di tempat yang sama, Seketaris Derah Kota Sukabumi, Hanafie Zein mengatakan pemerintah sudah mempunyai progam penyembuhan untuk para korban pedofil Emon dan seluruh korban akan disembuhkan dari traumatiknya sampai tuntas, bahkan pihaknya sudah merencanakan agar para korban ini mendapatkan pedampingan hingga dewasa.

"Terapi dan pedampingan ini dilakukan agar para korban melupakan kejadian itu dan tidak ada anak yang nantinya setelah dewasa mengidap kelainan seksual, akibat perbuatan Emon tersebut," tambah Hanafie.(*)

(KR-ADR/F006)