Jember (ANTARA News) - Sebanyak 300 personel aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan rekapitulasi ulang hasil perolehan suara Pemilu Legislatif untuk daerah pemilihan (Dapil) 1 yang digelar di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

KPU Jember melakukan rekapitulasi ulang berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten setempat terkait laporan Partai Demokrat yang mengadukan kehilangan sebanyak 11 suara di Dapil 1 Jember.

"Ratusan personel disiagakan dan kami juga mendapat bantuan personel Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap untuk berjaga di Kantor KPU Jember," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jember Kompol Imam Pauji.

Menurut dia, polisi melakukan pengamanan secara ketat untuk para undangan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses rekapitulasi penghitungan ulang, sehingga pola pengamanan terbuka dan tertutup diterapkan sesuai dengan prosedur.

"Kami tidak ingin terjadi situasi tidak terkendali selama perbaikan data hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU, sehingga semuanya harus diantisipasi dan pengamanan harus diperketat," tuturnya.

Ratusan polisi berseragam dan bersenjata lengkap tersebut berkumpul di dalam dan luar kompleks kantor KPU Jember, bahkan sebuah kendaraan taktis (rantis) dan satu unit "water canon" ikut disiagakan di halaman Kantor KPU setempat.

"Polisi juga harus mengantisipasi adanya unjuk rasa atau aksi anarkis dari pihak-pihak terkait dalam perbaikan rekapitulasi perolehan suara, sehingga prosedur tetap (protap) pengamanan rekapitulasi akan dijalankan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Jember, Ketty Tri Setyorini, mengatakan pihaknya siap melakukan perbaikan data hasil rekapitulasi di sejumlah TPS yang berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kaliwates, Panti, dan Sukowono yang merupakan Dapil 1 Jember sesuai rekomendasi Panwaslu Jember.

"Kami akan melakukan cek silang dengan membuka data C1 plano dengan D plano di sejumlah TPS yang diduga bermasalah yakni tiga TPS di Kecamatan Kaliwates, dua TPS di Kecamatan Sukowono, dan satu TPS di Kecamatan Panti," tuturnya.

(KR-ZUM/S021)